Polres Tanjung Priok Bantah Permintaan THR dan Lakukan Penyelidikan
Radar Media Digital - jakarta.jpnn.com - Polda Metro Jaya menyelidiki surat edaran berisi permintaan tunjangan hari raya (THR) yang mengatasnamakan Polres Tanjung Priok kepada perusahaan.
"Polres Tanjung Priok tidak pernah mengirim dokumen tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto, Kamis (5/3).
Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Aris Wibowo juga menepis kabar yang beredar.
Baca Juga:
Ngaku Kasat Narkoba Polda Metro Jaya, Polisi Gadungan Bawa Kabur Motor Ojol
Aris Wibowo mengatakan pihaknya tidak pernah meminta THR kepada Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo).
“Polres Pelabuhan Tanjung Priok tidak pernah mengeluarkan surat tersebut,” kata Aris.
Aris menjelaskan Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga sudah berkoordinasi dengan pengurus Aptrindo.
Baca Juga:
Polisi Polsek Cilandak Diduga Rekayasa Kasus Penganiayaan Jadi Narkoba
Menurut Aris, Aptrindo sudah mengeluarkan surat klarifikasi terkait persoalan tersebut.
“Untuk kejadian ini kami akan melakukan penyelidikan pihak yang mengatasnamakan Polres Pelabuhan Tanjung Priok,” kata Aris.




