Penemuan Jasad Pria di Sungai Lagunda, Dua Tersangka Dibekuk
Radar Media Digital - Kasus penemuan jasad pria di bantaran Sungai Lagunda, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, akhirnya terungkap. Korban diketahui bernama Dedy Samosir (35).
Polisi menyebut korban diduga dibunuh oleh dua warga sekampungnya berinisial RH (40) dan JT (46), yang kini telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan.
Dari penyelidikan sementara, motif pembunuhan diduga karena korban sering melakukan pencurian di Desa Bandar Tengah, Kabupaten Serdang Bedagai, yang merupakan kampung halaman mereka.
Sebelumnya korban dilaporkan tidak pulang sejak Jumat (27/2/2026). Keluarga yang melakukan pencarian akhirnya menemukan jasad korban di aliran Sungai Lagunda setelah mencium aroma menyengat dari tumpukan tanaman air.
Polisi menyebut pembunuhan terjadi di Desa Bandar Tengah. Setelah itu, jasad korban dibuang ke sungai untuk menghilangkan jejak.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.




