Layanan Perpanjangan SIM Online Meningkat, Didominasi Pengguna Usia Muda
Radar Media Digital - Layanan perpanjangan SIM online di Tarakan semakin diminati, terutama oleh pengguna berusia di bawah 30 tahun. Sistem digital ini menawarkan kemudahan, menghilangkan kebutuhan untuk datang dan antre di kantor pelayanan.
Awal Kejadian
Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik, melalui Kasat Lantas IPTU Ardi Wisnu Pradana, mengungkapkan bahwa penggunaan SIM online terus mengalami peningkatan. Ardi menyatakan bahwa kalangan muda lebih memilih layanan ini karena kepraktisannya.
Perkembangan
Layanan perpanjangan SIM dapat diakses melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, di mana masyarakat dapat mengajukan perpanjangan secara mandiri. Prosesnya meliputi pengisian data dan verifikasi daring. Ardi menegaskan bahwa kemudahan akses dan proses yang sederhana menjadi alasan utama meningkatnya minat terhadap layanan ini.
Kondisi Terakhir
Masyarakat diingatkan untuk tidak melewati masa berlaku SIM, karena jika masa berlaku habis, pemohon harus membuat SIM baru dari awal. Untuk pembuatan SIM baru, pemohon harus datang langsung ke Satpas untuk mengikuti ujian teori dan praktik. Ke depan, kepolisian berharap pemanfaatan layanan digital ini dapat meluas ke semua kelompok usia, meningkatkan kecepatan, transparansi, dan efisiensi pelayanan publik di bidang lalu lintas.




