Istri Diduga Bunuh Suami, Polresta Tangerang Lakukan Penyelidikan
Sumber Foto: radarbanten.co.id
Hukum

Istri Diduga Bunuh Suami, Polresta Tangerang Lakukan Penyelidikan

Radar Media Digital - KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satreskrim Polresta Tangerang melakukan penyelidikan kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di di Kapling Pinang, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Kasus tersebut diketahui setelah seorang perempuan berinisial EM mendatangi Mapolresta Tangerang, Jumat (6/3/2026) sekitar jam 11 siang.

Baca Juga :

Polsek Pasar Kemis Intensifkan Patroli Mobile, Antisipasi Tindak Kejahatan

Kasus Dugaan Mafia Tanah di Kota Serang, Penyidik Polda Banten Cek Lokasi Sengketa

Polda Banten Gelar Gerakan Asri Polri dan Tebar 3.000 Bibit Ikan Nila di Danau Tasikardi

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Tabrak Lari di Cikupa, Pelaku Ditangkap

Kepada petugas, EM mengaku telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap suaminya berinisial J di kediamannya.

“Dari keterangan awal yang disampaikan kepada petugas, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di kediaman mereka,”ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satreskrim Polresta Tangerang bersama Polsek Tigaraksa dan Pamapta langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Sementara EM diamankan di Polresta Tangerang. Di lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti serta meminta keterangan dari saksi-saksi.

Selain itu, jenazah korban langsung dibawa ke RSUD Balaraja untuk dilakukan autopsi.

“Kami telah melakukan langkah penyelidikan demi mengungkap secara jelas kronologi kejadian maupun motif dari peristiwa tersebut,” ungkapnya.

Indra Waspada menerangkan, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

Termasuk memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti lainnya. Sedang untuk motif masih didalami.

“Proses penyelidikan masih terus berlangsung. Untuk perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan kembali,”kata Indra Waspada

Dia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi. Percayakan penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

Reporter: Mulyadi

Editor: Agung S Pambudi

Tags: Kapolda Banten Kapolresta tangerang pembunuhan Polda Banten Polresta Tangerang Polsek Tigaraksa

Plugin Install: Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.

Previous Post

Mau Mudik, Begini Cara Praktis Pantau Arus Lalu Lintas Menuju Pelabuhan Merak

Next Post

Bupati Dewi Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Pandeglang Terima Gaji ke-13 dan THR

Related Posts

Polsek Pasar Kemis Intensifkan Patroli Mobile, Antisipasi Tindak Kejahatan

by Mulyadi

Minggu, 14 Juni 2026 13:38

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polsek Pasar Kemis, Polresta Tangerang, mengintensifkan patroli mobile dan monitoring wilayah. Hal itu untuk mengantisipasi berbagai...

Read more

Kasus Dugaan Mafia Tanah di Kota Serang, Penyidik Polda Banten Cek Lokasi Sengketa

Polda Banten Gelar Gerakan Asri Polri dan Tebar 3.000 Bibit Ikan Nila di Danau Tasikardi

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Tabrak Lari di Cikupa, Pelaku Ditangkap

Polda Banten Hentikan Penyelidikan Dugaan Pemalsuan Dokumen Kepabeanan, Kuasa Hukum Sebut Prematur

Kapolresta Serang Kota Mengikuti Gerakan Indonesia Asri

Anggota Brimob Polda Banten Korban Pengeroyokan Jalani Operasi di RS Bhayangkara Jakarta

Polsek Cikupa Intensifkan Patroli Malam untuk Cegah Kriminalitas

Polda Banten Klarifikasi Penghentian Penyelidikan Dugaan Pemalsuan Dokumen PT Trimitra

Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak