Gubernur Koster Dorong Digitalisasi Layanan Publik di Bali
Sumber Foto: mcinews.id
Teknologi

Gubernur Koster Dorong Digitalisasi Layanan Publik di Bali

Radar Media Digital - Denpasar, MCI News – Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan siap mengawal percepatan transformasi digital pemerintah melalui adopsi Infrastruktur Digital Publik (DPI) dan Kecerdasan Buatan (AI), Kamis (26/02/2026). Komitmen tersebut disampaikannya saat mengikuti rapat bersama Dewan Ekonomi Nasional di Gedung Kertha Sabha, Denpasar.

Menurut Koster, penerapan DPI dan AI menjadi langkah strategis untuk mempermudah serta mempercepat layanan kepada masyarakat, khususnya dalam penyaluran bantuan sosial. Digitalisasi juga dinilai mampu meningkatkan transparansi data dan akurasi penerima manfaat.

Ia menegaskan sebagai daerah destinasi pariwisata unggulan, Bali harus terus memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital agar pelayanan publik semakin efektif dan akuntabel. Pembangunan infrastruktur, termasuk infrastruktur digital, menjadi prioritas untuk menjaga daya saing Bali.

Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Jenderal TNI (Purn) Luhut B. Panjaitan menjelaskan percepatan digitalisasi melalui adopsi DPI dan AI merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2025.

“Dengan menggunakan adopsi Infrastruktur Digital Publik (DPI) dan Kecerdasan Buatan (AI) sebagai enabler program prioritas, maka ketepatan sasaran dan efektivitas program perlinsos dan MBG,” ujarnya.

Ia menambahkan, sistem digital tersebut mendukung tata kelola yang lebih baik, on demand, terverifikasi, serta berbasis pertukaran data yang terintegrasi. Transformasi ini juga mencakup layanan perizinan berusaha melalui OSS yang terhubung dengan platform kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Selain itu, penerapan DPI dan AI diharapkan memperkuat efisiensi belanja negara melalui E-Katalog dan E-Budgeting, serta meningkatkan tata kelola penerimaan negara seperti SIMBARA, Coretax, PNBP, dan sektor sawit.

Bali direncanakan menjadi salah satu daerah uji coba digitalisasi bantuan sosial. Sistem ini diharapkan mampu mengurangi kesalahan inklusi dan eksklusi penerima, meningkatkan transparansi, serta memastikan penyaluran bantuan pemerintah ke masyarakat berlangsung efektif.

Secara nasional, peluncuran digitalisasi berbasis DPI ditargetkan menjangkau 200 kabupaten dengan sasaran hingga 200–250 juta penduduk pada Oktober mendatang. Dengan sistem ini, masyarakat dapat mengetahui secara terbuka siapa yang berhak menerima bantuan sosial dan Program Keluarga Harapan.