Kejati Sumbar Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Kampus III UIN Imam Bonjol
Sumber Foto: Rakyatterkini.com
Hukum

Kejati Sumbar Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Kampus III UIN Imam Bonjol

Radar Media Digital - Padang, Rakyatterkini.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait pembangunan Kampus III Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumbar, Benyamin Arsis, membenarkan bahwa kasus ini masih berada pada tahap penyelidikan.

“Kasus ini saat ini sedang kami dalami melalui penyelidikan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus,” ujar Benyamin di Padang, Selasa.

Penyelidikan mencakup dugaan korupsi dalam pembangunan Kampus III UIN Imam Bonjol Padang pada periode 2019–2022. Selain itu, Kejati Sumbar juga menelusuri dugaan penyalahgunaan alat berat, seperti ekskavator dan dump truck, pada periode 2024–2025 di lokasi yang sama.

Pada pekan ini, tim penyelidik telah memeriksa tiga saksi dari luar Kota Padang, yang berasal dari Kementerian Agama, pihak perbankan, dan kontraktor yang terlibat dalam pembangunan Gedung Kampus III. Sementara saksi dari unsur rektorat UIN Imam Bonjol Padang telah lebih dahulu dimintai keterangan.

Untuk pekan depan, penyelidik menjadwalkan pemeriksaan dua saksi tambahan guna menggali fakta hukum lebih dalam. “Jika diperlukan, kami akan melakukan pemanggilan ulang saksi sesuai kebutuhan penyelidikan,” tambah Benyamin.

Benyamin menegaskan, proses penyelidikan bertujuan untuk memastikan ada tidaknya tindak pidana. Apabila ditemukan bukti awal yang cukup sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, perkara ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.