Undip Bentuk Tim Kode Etik Tindak Lanjuti Kasus Penganiayaan Mahasiswa
Sumber Foto: Merdeka.com
Hukum

Undip Bentuk Tim Kode Etik Tindak Lanjuti Kasus Penganiayaan Mahasiswa

Radar Media Digital - Seorang mahasiswa Program Studi Antropologi Sosial Fakultas Ilmu Budaya (FIB) angkatan 2024, Arnendo, dilaporkan mengalami luka lebam setelah diduga dianiaya.

20:45:18

Kabar seorang mahasiswa Arnendo mengalami luka leban lantaran dianiaya oleh puluhan rekan mahasiswa satu jurusan Program Studi Antropologi Sosial Fakultas Ilmu Budaya (FIB) angkatan 2024, Arnendo. Sebagai langkah tindak lanjut, Undip telah membentuk tim Kode Etik untuk mengawal penanganan kasus tersebut.

Seorang mahasiswa Program Studi Antropologi Sosial Fakultas Ilmu Budaya (FIB) angkatan 2024, Arnendo, dilaporkan mengalami luka lebam setelah diduga dianiaya oleh puluhan rekan satu jurusannya.

Menyikapi insiden tersebut, pihak Universitas Diponogoro (Undip) membentuk tim Kode Etik guna mengawal dan menindaklanjuti penanganan kasus secara internal.

Membentuk Tim Kode Etik

Direktur Direktorat Jejaring Media, Komunitas dan Komunikasi Publik Undip, Nurul Hasfi mengatakan sebagai langkah tindak lanjut, Undip telah membentuk tim Kode Etik untuk mengawal penanganan kasus tersebut. Tim ini bertugas melakukan pendalaman serta memastikan proses internal berjalan sesuai aturan yang berlaku.

"Kami juga akan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan tindakan kekerasan, sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku," kata Nurul Hasfi, Rabu (4/3).

Meskipun peristiwa tersebut terjadi di luar lingkungan kampus serta di luar kegiatan akademik, pihak universitas tetap mengecam keras segala bentuk kekerasan.

"Undip sangat mengutuk segala bentuk kekerasan. Kami akan mendalami kejadian ini secara komprehensif dan memproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Kondisi yang Dialami

Dia menyampaikan keprihatinan atas kondisi yang dialami Arnendo. Kampus mendoakan agar yang bersangkutan segera pulih dan dapat kembali beraktivitas seperti sediakala.

Selain itu, pihak kampus menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berlangsung. Undip mengaku akan terus memonitor serta mendorong agar proses hukum berjalan objektif dan transparan, sehingga menghasilkan keputusan yang adil bagi semua pihak yang terlibat.

Kasus pengeroyokan ini mencuat usai adanya unggahan dari media sosial salah seorang pengacara di Semarang @zainalpetir_. Dari video tampak sekujur tubuh korban mengalami babak belur dan luka usai dikeroyok.

"Arnendo (20) mahasiswa Antropologi Sosial Fak Ilmu Budaya Undip dikeroyok dan dihajar 30 mahasiswa satu jurusan mulai jam 23.00-04.15 baru berhenti setelah ada adzan Subuh. Dia dipukuli, disundut rokok, kemaluannya diolesi hot cream, ditusuk jarun, disabet sabuk, dan leher diikat sabuk seperti anjing sambil diketawain," tulis akun @zainalpetir_, Rabu 4 Maret 2026.

Sekarang dia cacat patah tulang hidung dan gegar otak. Kini dia tidak kuliah karena trauma pelaku belum ditangkap. Kejadian 15 November 2025 dan sudah dilaporkan Polrestabes Semarang sejak 16 November 2025.