Bali Percepat Transformasi Digital Pemerintahan dengan DPI dan AI
Radar Media Digital - UPDATEBALI.com, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali menyatakan komitmennya untuk mempercepat transformasi digital pemerintahan melalui penerapan Infrastruktur Digital Publik (Digital Public Infrastructure/DPI) dan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
Langkah ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran dan transparan.
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Bali, Wayan Koster, saat mengikuti rapat bersama Dewan Ekonomi Nasional di Gedung Kertha Sabha, Denpasar, Kamis 26 Februari 2026.
Menurut Koster, digitalisasi pemerintahan menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola yang modern, efektif, serta akuntabel. Pemanfaatan teknologi digital diharapkan mampu mempercepat pelayanan kepada masyarakat, terutama bagi penerima program bantuan pemerintah.
“Transformasi digital penting untuk memastikan layanan publik berjalan lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran, khususnya dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain penguatan sistem digital, Koster juga menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur daerah sebagai penopang utama Bali sebagai destinasi pariwisata dunia. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi menjaga kualitas infrastruktur agar daya saing pariwisata Bali tetap terjaga.
Sementara itu, Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan, menjelaskan bahwa kebijakan digitalisasi pemerintahan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2025 mengenai pengembangan govtech melalui adopsi DPI dan AI.
Melalui penerapan sistem tersebut, pemerintah menargetkan peningkatan akurasi program perlindungan sosial, integrasi layanan perizinan usaha melalui sistem OSS, hingga efisiensi belanja negara lewat platform digital seperti e-katalog dan e-budgeting.
Digital Public Infrastructure sendiri mencakup identitas digital, sistem pembayaran digital, serta pertukaran data antarinstansi yang terintegrasi. Teknologi ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola penerimaan negara sekaligus menyederhanakan layanan administrasi pemerintahan.
Bali juga direncanakan menjadi salah satu daerah uji coba digitalisasi bantuan sosial berbasis DPI. Sistem ini memungkinkan proses pendaftaran terbuka (on-demand) sehingga penerima bantuan dapat diverifikasi secara lebih akurat dan transparan.
Secara nasional, implementasi program ini ditargetkan rampung pada Oktober mendatang dengan peluncuran di sekitar 200 kabupaten/kota. Pemerintah menargetkan sebanyak 200 hingga 250 juta penduduk Indonesia telah terintegrasi dalam sistem digital bantuan sosial berbasis DPI dan AI.
Dengan sistem tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengetahui secara terbuka penerima bantuan sosial, termasuk program keluarga harapan, sehingga meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap pemerintah.(yud/ub)




