Polres Tanah Karo Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan Viral
Sumber Foto: deteksi.co
Deteksi Viral

Polres Tanah Karo Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan Viral

Polres Tanah Karo, melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), telah berhasil menangkap tiga orang pelaku dalam kasus pengeroyokan yang menjadi viral di media sosial. Kasus ini melibatkan korban bernama Alexander Sinukaban, yang berusia 19 tahun, dan terjadi pada Minggu, 5 Desember 2023.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman, menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah mengidentifikasi dan menangkap ketiga pelaku yang terlibat. Mereka adalah EBT (22), JS (24), dan RPB (18). Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus yang dilakukan oleh tim penyidik.

Detail Kasus

Video yang memperlihatkan aksi pengeroyokan tersebut telah menyebar luas dan menimbulkan keprihatinan di masyarakat. Pihak kepolisian mengimbau kepada publik untuk tidak menyebarluaskan video tersebut lebih jauh, agar tidak menambah keresahan.

Tindakan Pihak Kepolisian

Kapolres menegaskan bahwa Polres Tanah Karo berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan kepada korban. Proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepolisian juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Mereka berjanji akan terus memantau situasi dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di daerah tersebut.