WFH Jumat: Ujian Akuntabilitas Digital ASN
Sumber Foto: Radar Surabaya
Radar Digital

WFH Jumat: Ujian Akuntabilitas Digital ASN

Radar Media Digital - Kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang dimulai pada setiap hari Jumat sejak 1 April 2026 bertujuan untuk menghemat energi dan mendorong transformasi digital dalam birokrasi.

Awal Kejadian

Kebijakan ini menjadi perhatian publik, di mana para ahli seperti Dosen Kebijakan Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga, Parlaungan Iffah Nasution, menilai bahwa WFH bukan sekadar pemindahan lokasi kerja, tetapi juga perubahan mendasar dalam penilaian kinerja ASN.

Perkembangan

Parlaungan menyatakan bahwa selama ini kinerja ASN diukur berdasarkan kehadiran fisik, namun ke depan pengukuran harus beralih ke hasil kerja nyata. Ia menekankan bahwa WFH memaksa birokrasi untuk lebih akuntabel dengan mengukur kinerja berdasarkan luaran, bukan sekadar absensi di kantor. Beberapa daerah, termasuk Surabaya, mulai menerapkan kecerdasan buatan untuk memantau kinerja pegawai secara real-time. Profesionalisme ASN kini dinilai dari kualitas pekerjaan dan ketepatan waktu penyelesaian tugas, menggunakan indikator kinerja utama atau key performance indicator (KPI).

Kondisi Terakhir

Meski demikian, Parlaungan menyoroti perlunya evaluasi terhadap pemilihan hari Jumat sebagai jadwal WFH, karena hari tersebut mendekati akhir pekan dan dapat memengaruhi batas antara pekerjaan dan kehidupan pribadi. Ia mencontohkan sektor perbankan yang telah menerapkan sistem pengawasan kerja berbasis digital secara ketat untuk menjaga produktivitas. Keberhasilan kebijakan ini tergantung pada kesiapan infrastruktur digital dan komitmen ASN agar pelayanan publik tetap optimal, di mana WFH tidak berarti libur, tetapi tetap melaksanakan tugas dari lokasi berbeda.