Penyelidikan Polisi Terkait Ancaman WNA di Nusa Dua
Radar Media Digital - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia melaporkan ancaman yang diterimanya dari sekelompok orang di sebuah villa di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali. Kasus ini kini dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Awal Kejadian
Peristiwa bermula dari laporan dugaan pengerusakan di Villa Dom, Jalan Nusa Dua Highland No. 25, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan. Laporan diterima Polsek Kuta Selatan pada Rabu, 10 Juni 2026, sekitar pukul 10.58 Wita. Petugas langsung mendatangi lokasi pada pukul 11.46 Wita untuk melakukan pengecekan.
Perkembangan
Korban berinisial ED (47) melaporkan adanya kerusakan pada fasilitas villa yang dihuni. Ia menyebutkan bahwa terjadi perselisihan terkait pembayaran dan permintaan pengosongan villa oleh pemilik properti. Saat kejadian, sejumlah orang datang membuat keributan dan mengklaim sebagai pemilik villa, yang diduga menyebabkan pengerusakan pada pintu masuk dan gerbang villa.
Kondisi Terakhir
Akibat kejadian tersebut, gerbang dan daun pintu gebyok bergaya Bali mengalami kerusakan. Korban dan keluarganya merasa terancam dan trauma, sehingga melaporkan kejadian ini kepada polisi. Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, mengkonfirmasi bahwa laporan telah diterima dan sedang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan, yang masih mendalami kasus dengan memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti.




