Polda Metro Jaya Selidiki Surat Palsu Permintaan THR Mengatasnamakan Polres Tanjung Priok
Sumber Foto: merahputih.com
Hukum

Polda Metro Jaya Selidiki Surat Palsu Permintaan THR Mengatasnamakan Polres Tanjung Priok

Radar Media Digital - MerahPutih.com - Media sosial tengah dihebohkan dengan beredarnya sebuah surat yang diduga meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pengusaha dan mengatasnamakan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Surat tersebut dengan cepat viral di berbagai platform media sosial dan memicu beragam reaksi publik. Dalam surat yang beredar, disebutkan adanya permintaan bantuan THR kepada kalangan pengusaha.

Menanggapi hal tersebut, Polda Metro Jaya memastikan tengah melakukan penyelidikan terkait keaslian dokumen tersebut. Polisi menegaskan surat itu bukan dikeluarkan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan pihaknya saat ini masih mendalami kasus tersebut.

“Lagi diselidiki karena Polres Tanjung Priok tidak pernah mengirim dokumen tersebut,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/3).

Sementara itu, Polres Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, secara tegas membantah telah melayangkan surat permintaan bantuan THR Idul Fitri 1447 Hijriah kepada Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) sebagaimana yang beredar luas di media sosial.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo menegaskan bahwa surat tersebut bukan berasal dari institusinya.

“Polres Pelabuhan Tanjung Priok tidak pernah mengeluarkan surat tersebut,” ujar Aris dalam keterangannya, Kamis.

Menurut Aris, pihaknya juga telah berkoordinasi langsung dengan pengurus Aptrindo terkait beredarnya surat tersebut. Bahkan, asosiasi pengusaha tersebut telah mengeluarkan klarifikasi atas persoalan yang viral di media sosial.

Ia menambahkan, kepolisian akan menelusuri pihak yang diduga menyebarkan atau membuat surat tersebut dengan mengatasnamakan institusi kepolisian.