KPU Bengkulu Larang Paslon Sebut Nama Pejabat dalam Debat
Media Utama

KPU Bengkulu Larang Paslon Sebut Nama Pejabat dalam Debat

Radar Media Digital - KBRN, Bengkulu : Menjelang debat kandidat kedua yang akan dilaksanakan besok, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu mengimbau kepada pasangan calon (paslon) walikota dan wakil walikota Bengkulu agar tidak menyebutkan nama pejabat daerah maupun pusat pada debat kandidat kedua. Hal ini mengacu pada kejadian pada debat perdana sebelumnya yang berpotensi menimbulkan kesan adanya dukungan terhadap salah satu paslon.

Anggota Komisioner KPU Kota Bengkulu, Anggi Stephensent mengingatkan agar pada debat kedua ini paslon tidak mengulang kesalahan yang sama dengan menyebutkan nama pejabat.

Menurut Anggi, menyebut nama pejabat bisa menimbulkan anggapan bahwa paslon tersebut mendapat dukungan dari pihak tertentu, baik di tingkat daerah maupun pusat.

“Kami mengingatkan pentingnya menjaga netralitas dan objektivitas dalam setiap penyampaian selama debat berlangsung,” ungkap Anggi.

Selain itu, KPU juga mengingatkan agar paslon tidak membawa alat peraga kampanye (APK) atau atribut lain ke dalam ruang debat, kecuali yang melekat pada badan mereka. Langkah ini diambil untuk menjaga agar debat tetap fokus pada isu-isu yang relevan dan tidak terpengaruh oleh unsur-unsur kampanye lainnya.

Untuk menjaga kenyamanan dan keteraturan acara, kapasitas penonton dari setiap paslon akan dibatasi hanya sebanyak 30 orang. Pembatasan ini dilakukan untuk mematuhi protokol kesehatan serta memastikan acara debat tetap berjalan dengan lancar dan kondusif.

You can share this post!