Kejati Sumbar Periksa 20 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi UIN IB Padang
Hukum

Kejati Sumbar Periksa 20 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi UIN IB Padang

Radar Media Digital - KATASUMBAR- Kasus dugaan korupsi di Kampus III UIN IB Padang terus bergulir di Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar). Dari hasil penyelidikan, sebanyak 20 orang terkait sudah dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kapenkum) Kejati Sumbar, Benyamin Arsis, mengatakan, hingga kini Kejati Sumbar terus menyelidiki kasus tersebut, sedikitnya sebanyak 20 orang terkait sudah dimintai keterangannya.

“Itu tanggal 3 Maret 2026 siaran pers kita itu. Yang dipanggil berkaitan dengan dugaan kasus tersebut 20 orang,” ungkap Benyamin dikonfirmasi Selasa (10/3/2026).

Menurut, sebanyak 20 orang dipanggil tersebut, bertambah dari data sebelumnya yang hanya 15 orang dari surat Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejati Sumbar Nomor: Print-03/L.Fd.1/01/2026 tertanggal 29 Januari 2026. “Ya, ada tambahan,” terangnya.

Ia menegaskan, proses dugaan kasus Korupsi Kampus III UIN IB Padang akan terus didalami Kejati Sumbar terkait, apakah adanya unsur pidana. “Prosesnya kan terus bergerak. Masih tahap penyelidikan, belum ada penetapan tersangka,” jelasnya.

Terpisah sebelumnya, Presiden Mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang, Hidayatul Fikri, menegaskan mahasiswa akan terus mengawal proses hukum terkait dugaan korupsi tersebut.

Menurutnya, pengawalan dilakukan seiring bergulirnya proses penyelidikan oleh Kejati Sumbar dan merupakan tindak lanjut dari somasi serta ultimatum hukum yang sebelumnya telah disampaikan mahasiswa.

“Ini bentuk pengawalan lanjutan atas somasi dan ultimatum yang telah kami sampaikan sebelumnya,” terangnya Hidayatul Fikri.

Ia menilai publik masih membutuhkan kejelasan mengenai progres penyelidikan, khususnya terkait pembangunan Kampus III periode 2019-2022 serta pengelolaan alat berat tahun 2024-2025.

Hal tersebut juga merujuk pada somasi Dewan Eksekutif Mahasiswa kepada Kejati Sumbar melalui surat Nomor 0147/B/DEMA-U/XI/2025 tertanggal 4 November 2025 yang meminta adanya kepastian dan transparansi dalam penanganan perkara.

Meski demikian, ia mengajak seluruh civitas akademika tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Pengawalan ini bagian dari komitmen mahasiswa untuk memastikan supremasi hukum ditegakkan tanpa intervensi dan tanpa tebang pilih,” tegasnya.

Di sisi lain, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar, Fajar Mufti, sebelumnya menyebutkan penyelidikan masih terus berlangsung. Hingga kini jaksa telah meminta keterangan lebih dari 10 orang saksi.

“Sudah lebih dari 10 orang yang dimintai keterangan dan proses penyelidikan masih berjalan sampai saat ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan yang diterima pihak kejaksaan. Tim penyelidik masih fokus menelusuri ada atau tidaknya peristiwa hukum sebelum perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Dalam penyelidikan kita mencari apakah ada peristiwanya. Jika ditemukan, tentu akan dilanjutkan. Saat ini kami masih mendalami apakah ada unsur pidana atau perdata,” jelasnya.

Fajar juga menegaskan tidak menutup kemungkinan pihak rektor yang menjabat saat ini turut dimintai keterangan apabila dibutuhkan dalam proses penyelidikan.

“Semua pihak bisa dimintai keterangan. Saat ini kami masih mengumpulkan data dari berbagai sumber,” tutupnya.

*

Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.

Tag

Kasus UIN IB Padang

Kejati Sumbar Dalami Dugaan Korupsi Proyek Kampus III UIN IB Padang

Kejati Sumbar Sudah Periksa 20 Orang Terkait Dugaan Korupsi Kampus III UIN IB Padang

Mahasiswa UIN IB Padang

Rektor UIN IB Padang Datangi Kejati Sumbar di Tengah Penyelidikan Dugaan Korupsi Kampus III

Terkait

Diduga Mandek Sejak 2023, Mahasiswa UIN IB Padang Tagih Kejari Padang soal Dugaan Korupsi Pembangunan Kampus

3 hari yang lalu

Kejati Sumbar: Uang Gratifikasi Eks Bendahara UIN IB Diduga Fee Proyek yang Dititipkan untuk Rektor

1 minggu yang lalu

Eks Bendahara UIN IB Padang Resmi Ditahan Kejati, Diduga Terima Gratifikasi Proyek Kampus III untuk Kepentingan Pribadi

1 minggu yang lalu

You can share this post!