Kohati PB HMI Tegaskan Penolakan Terhadap Kekerasan Seksual di Unissula
Radar Media Digital - SEMARANG, beritajateng.tv – Korps HMI-Wati (Kohati) Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) secara tegas mengecam tindakan asusila yang menyeret nama organisasi. Kasus kekerasan seksual kader HMI berinisial LT terhadap seorang mahasiswi junior Unissula kini menjadi sorotan publik Kota Semarang.
Tindakan keji tersebut mereka nilai telah mengkhianati nilai-nilai dasar perjuangan serta merusak marwah organisasi mahasiswa tertua di Indonesia itu.
Ketua Umum Kohati PB HMI, Sri Meisista, menyebut peristiwa ini sebagai tamparan keras bagi seluruh fungsionaris maupun anggota.
Ia menegaskan bahwa pelaku yang juga merupakan pengurus tingkat pusat itu telah mencederai martabat kemanusiaan secara keji.
Meisista menyoroti adanya penyalahgunaan relasi kuasa oleh senior terhadap junior perempuan yang seharusnya mendapatkan perlindungan dalam ruang organisasi.
“Kasus kekerasan seksual kader HMI yang terjadi di Semarang adalah tamparan keras bagi kita semua,” ujar Meisista dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 29 Maret 2026.
Ia menyatakan bahwa perbuatan LT bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan pengkhianatan terhadap prinsip organisasi.
“Tidak boleh ada tubuh perempuan yang menjadi objek, perempuan adalah subjek perjuangan yang memiliki kuasa atas dirinya sendiri,” tambahnya lagi.




