Desa di Penajam Paser Utara Terima Dana Desa Hingga Rp373 Juta
Sosial

Desa di Penajam Paser Utara Terima Dana Desa Hingga Rp373 Juta

Radar Media Digital - Penajam Paser Utara (ANTARA) - Desa-desa di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, menerima dana desa bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN 2026 antara Rp253 hingga Rp373 juta setiap desa.

"Diharapkan desa bisa mengoptimalkan pembangunan dengan dana desa dari APBN," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tita Deritayati, Jumat, ketika ditanya menyangkut bantuan dana desa di Penajam.

"Dana desa dari APBN 2026 yang disalurkan terendah Rp253 juta dan tertinggi RpRp373 juta," tambahnya.

Dana desa tersebut tidak bisa sama rata, pembagian didasarkan pada jumlah penduduk tiap desa, jumlah penduduk miskin, luas desa, serta indeks kesulitan geografis.

Penyaluran dana desa dilakukan dalam dua tahap, pertama dicairkan melalui aplikasi yang telah ditentukan dan setelah penggunaan dana desa terealisasi, jelas dia, tahap kedua dapat segera diproses.

Terdapat pengurangan dana desa dari APBN untuk Kabupaten Penajam Paser Utara pada tahun ini, sekitar 61 persen untuk memperkuat Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Kebijakan tersebut tindak lanjut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026, sehingga dari Rp25 miliar total dana desa Kabupaten Penajam Paser Utara, kata dia, Rp15 miliar dialihkan untuk pembangunan gedung KDMP yang kini telah berjalan di sejumlah desa.

Pembayaran pembangunan gedung KDMP tidak sepenuhnya ditransfer ke rekening desa, sesuai PMK, dana untuk memperkuat Program KDMP tersebut disalurkan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke rekening penampung penyaluran dana.

You can share this post!