WALHI Desak Polda Lampung Transparan dalam Penyelidikan Tambang Ilegal
Sumber Foto: fajarsumatera
Hukum

WALHI Desak Polda Lampung Transparan dalam Penyelidikan Tambang Ilegal

Radar Media Digital - FAJARSUMATERA – Penyelidikan kasus dugaan pertambangan ilegal di areal Bukit Semut, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung, dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Sebelumnya, aparat kepolisian mengamankan dua orang saksi dan satu unit alat berat jenis ekskavator pada Jumat (6/2/2026). Namun hingga Jumat (27/2/2026), belum ada penjelasan resmi terkait kelanjutan proses hukum kasus tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menyarankan agar konfirmasi dilakukan ke Polres Lampung Selatan.

“Natar Lampung Selatan ya? Polres Lampung Selatan,” ujarnya melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (26/2/2026).

Sementara itu, Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Lampung Irfan Tri Musri mendesak kepolisian segera memberikan keterangan resmi kepada publik terkait penanganan perkara tersebut.

Menurut Irfan, aparat penegak hukum perlu bersikap terbuka dan responsif ketika muncul pertanyaan dari masyarakat maupun media. Ia juga meminta agar proses penyelidikan dan penyidikan tidak ditunda.

“Aparat memiliki kewenangan dan instrumen hukum untuk menelusuri serta mengungkap siapa saja pihak yang diduga terlibat, termasuk aktor utamanya,” kata Irfan, Jumat (27/2/2026).

Ia menilai lambannya penanganan perkara berpotensi menimbulkan keraguan dan persepsi negatif di tengah masyarakat terhadap institusi kepolisian.

WALHI Lampung berharap aparat penegak hukum menunjukkan komitmen penegakan hukum yang tegas dan transparan agar kepercayaan publik tetap terjaga.

Shares

Share On Facebook

Tweet It