Transformasi Digital Pemerintahan di Cimahi Menuju Smart City
Radar Digital

Transformasi Digital Pemerintahan di Cimahi Menuju Smart City

Di tengah tuntutan masyarakat akan layanan publik yang cepat, efisien, dan transparan, Pemerintah Kota Cimahi berkomitmen untuk melakukan transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan. Langkah ini sejalan dengan visi ‘Cimahi Kota Cerdas’ yang diusung dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2023-2026.

Pentingnya Smart City dalam Tata Kelola Modern

Smart City bukan lagi sekadar tren global, tetapi telah menjadi pilar penting dalam membangun tata kelola pemerintahan modern. Dalam konteks ini, pilar Smart Governance berfungsi untuk memastikan bahwa layanan publik dapat dinikmati oleh masyarakat tanpa kendala waktu dan tempat. Dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, birokrasi yang sebelumnya lamban dan berbelit-belit diharapkan dapat bertransformasi menjadi lebih adaptif dan efektif, serta lebih mengutamakan kebutuhan masyarakat.

Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Salah satu strategi utama yang diimplementasikan oleh Pemerintah Kota Cimahi adalah penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Konsep e-governance ini menempatkan teknologi digital sebagai inti dalam pelayanan publik. Pembangunan SPBE di Cimahi mengikuti Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 dan Peraturan Wali Kota Cimahi No. 49 Tahun 2022, yang menekankan pentingnya transformasi digital secara terencana, bertahap, dan menyeluruh.

Prestasi dan Evaluasi SPBE

Keberhasilan Cimahi dalam menerapkan SPBE terlihat dari peningkatan Indeks SPBE yang mencapai 4,15 pada tahun 2024, naik dari 4,02 pada tahun sebelumnya. Pencapaian ini menempatkan Cimahi di peringkat kelima terbaik dalam kategori kabupaten/kota di tingkat nasional. Selain itu, nilai evaluasi implementasi Program Kota Cerdas juga meningkat menjadi 3,63 dari skala 4.

Komitmen Wali Kota dan Kolaborasi OPD

Dalam Rapat Koordinasi Tim SPBE, Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menekankan bahwa pencapaian ini bukan hanya sekadar angka, melainkan wujud komitmen Pemkot Cimahi untuk menyediakan layanan publik yang lebih baik. Menurutnya, penerapan SPBE adalah kebutuhan nyata untuk mempercepat, mentransparansikan, dan mempermudah akses layanan kepada masyarakat.

Keberhasilan ini dicapai berkat kolaborasi yang baik antar organisasi perangkat daerah (OPD), yang saling bersinergi dalam mengintegrasikan layanan digital. Upaya ini bertujuan menghindari tumpang tindih dan pemborosan anggaran, sehingga pelaksanaan program smart city dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

You can share this post!