Penyelidikan Ledakan Oven SPPG Banyumas Fokus pada Dugaan Kelalaian Teknis
Sumber Foto: Derap.Id
Hukum

Penyelidikan Ledakan Oven SPPG Banyumas Fokus pada Dugaan Kelalaian Teknis

Derap.id | Banyumas – Polresta Banyumas mendalami insiden ledakan oven pengering di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Krajan, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang melukai 22 relawan. Penyelidikan dilakukan menyusul ledakan keras yang mengguncang kawasan tersebut pada Kamis (5/2/2026) pukul 10.40 WIB dan memicu kepanikan warga hingga radius sekitar satu kilometer.

Tim Inafis Polresta Banyumas bersama Polsek Pekuncen telah mengamankan dan mengolah tempat kejadian perkara (TKP), serta meminta keterangan saksi. Fokus penyelidikan mengarah pada oven atau mesin pengering ompreng berbahan stainless yang digunakan dalam persiapan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dugaan awal menyebutkan terjadinya panas berlebihan (overheating) pada alat sebelum ledakan terjadi.

Kapolsek Pekuncen AKP Slamet Husein C.P., S.H., menyatakan personel langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan suara ledakan keras. “Kami cek dan amankan TKP. Dugaan sementara, ledakan berasal dari oven pengering yang terlalu panas. Penyebab pastinya masih kami dalami,” ujarnya.

Data kepolisian mencatat 22 korban luka akibat pecahan kaca dan benturan benda di sekitar lokasi. Sebanyak 20 orang telah diperbolehkan pulang, sementara dua korban masih menjalani perawatan medis—satu mengalami luka bakar dan satu lainnya cedera pada kaki akibat tertimpa peralatan. Tidak ada korban jiwa.

Kepala SPPG Desa Krajan, Elvin Subekti, menjelaskan aktivitas relawan dimulai sejak pukul 09.00 WIB dan ledakan terjadi saat proses pengeringan ompreng berlangsung. Fakta ini memperkuat sorotan pada aspek keselamatan kerja dan kelayakan alat.

Penyelidikan kini menelisik standar operasional, kondisi teknis mesin, serta pengawasan keselamatan di dapur SPPG. Aparat menegaskan hasil uji forensik dan pemeriksaan lanjutan akan menentukan ada tidaknya unsur kelalaian atau pelanggaran prosedur, sekaligus menjadi dasar rekomendasi pencegahan agar insiden serupa tak terulang.