Radar Media Digital - KBRN Bengkulu : Ketua KPID Provinsi Bengkulu Albertce R Thomas mengatakan sangat bangga jika KPI Pusat memilih provinsi Bengkulu sebagai tempat tujuan penyelenggaraan Radio Academy, kegiatan seperti ini menjadi spirit untuk mengembangkan profesionalisme penyelengaraan siaran radio di provinsi Bengkulu, sesuai amanat undang-undang penyiaran no 32 tahun 2002, bahwa komisi penyiaran memiliki tugas dan berkewajiban salah satunya adalah menjamin masyarakat untuk mendapatkan informasi yang layak dan benar sesuai hak asasi manusia, sekalipun menyusun perencanaan pengembangan sumberdaya manusia yang menjamin profesionalitas dibidang penyiaran.
"Seiring perkembangan jaman dan pesatnya kemajuan teknologi saat ini dalam kehidupan bermasyarakat di era globalisasi telah banyak merubah pola prilaku masyarakat dalam mendapatkan informasi dan juga berinteraksi dengan sesama, sehingga memaksa seluruh aspek kehidupan mengikuti arus perkembangan tersebut dan bersama-sama dengan meningkatkan kebutuhan informasi yang cepat" ungkap Albertce ( 16/10/2024)
Media penyiaran memiliki fungsi untuk menyebarkan informasi ,salah satunya radio sebagai media massa dan diperlukan perubahan ke arah yang lebih modern.
Menurut Albertce, Radio merupakan media yang murah namun memiliki mobilitas yang sangat tinggi misalnya kecepatan dan memiliki kedekatan langsung dengan para pendengarnya ,inilah sebagai keuntungan bagi radio di bandingkan dengan media lainnya.
Oleh sebab itu radio harus memiliki kreativitas yang tinggi maupun memanfaatkan dan memposisikan diri dengan teknologi media yang terus berkembang misalnya sosial media yang sekarang di gandrungi banyak orang.
Kegiatan Radio Academy di Aula Bappenda Bengkulu akan dilaksanakan selama 2 hari, dari tanggal 16 s/d 17 Oktober 2024, dengan class pembelajaran dan praktek,akan di akhiri presentasi maupun penajaman materi serta pembuatan proposal program dan rancangan strategi implementasi program.