Pemkot Surabaya Tegas Terhadap Jukir yang Belum Ikuti Parkir Digital
Radar Digital

Pemkot Surabaya Tegas Terhadap Jukir yang Belum Ikuti Parkir Digital

Radar Media Digital - Pemerintah Kota Surabaya mengambil langkah tegas terhadap juru parkir (jukir) yang belum beradaptasi dengan sistem parkir digital. Ratusan jukir terancam diganti jika tidak segera mengaktifkan rekening sebagai syarat integrasi ke sistem baru.

Awal Kejadian

Langkah ini dimulai dengan operasi gabungan bersama TNI-Polri yang dilaksanakan di kawasan Jalan Manyar Kertoarjo V sebagai bagian dari upaya percepatan digitalisasi parkir di kota tersebut. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menyatakan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari pembekuan sekitar 600 jukir yang tidak mendukung kebijakan digitalisasi.

Perkembangan

Dalam operasi tersebut, Dinas Perhubungan menggandeng berbagai pihak, termasuk kepolisian, TNI, dan Satpol PP, untuk memastikan proses berjalan dengan baik. Hasilnya, terdapat respons positif dari sejumlah jukir yang sebelumnya belum terdaftar, di mana beberapa dari mereka mulai bersedia mengurus rekening untuk masuk ke sistem digital. Hingga saat ini, dari 600 jukir yang dibekukan, baru sekitar 64 orang yang telah mengaktifkan rekening. Dengan demikian, masih terdapat ratusan jukir yang perlu menyesuaikan diri untuk menghindari kehilangan pekerjaan.

Kondisi Terakhir

Pemkot Surabaya menekankan bahwa sistem parkir digital akan mengganti pola pembayaran menjadi non-tunai, termasuk dalam pembagian hasil untuk jukir, di mana 40 persen dari total pendapatan akan ditransfer langsung ke rekening jukir. Pemkot juga memberikan kesempatan bagi jukir yang telah dibekukan untuk kembali aktif dengan syarat mengikuti aturan yang berlaku. Namun, bagi yang tetap menolak, Pemkot akan mengganti mereka dengan jukir baru. Dengan kebijakan ini, Pemkot berkomitmen untuk membangun sistem parkir yang lebih transparan dan modern.

You can share this post!