Radar Media Digital - Kasus kekerasan terhadap anak di Tuban mengalami peningkatan yang signifikan, dengan data terbaru mencatat total 25 kasus sepanjang triwulan pertama 2026. Ancaman yang muncul dari ruang digital menjadi sorotan dalam konteks ini.
Menurut Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3APMD) Tuban, pada bulan Januari tercatat lima kasus kekerasan terhadap anak. Angka ini melonjak menjadi 10 kasus pada bulan Februari dan tetap bertahan di angka yang sama hingga bulan Maret. Dari total 25 kasus, terdapat 10 kasus kekerasan seksual, 10 kasus kekerasan fisik, empat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) fisik, dan satu kasus KDRT psikis yang menimpa anak di bawah umur.
Kepala Dinsos P3APMD Tuban, Sugeng Purnomo, melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kabid P3A Santi Wijayanti, menyatakan bahwa pola kekerasan terhadap anak telah mengalami pergeseran. Kekerasan seksual kini lebih dominan dan cenderung sulit dideteksi dibandingkan kekerasan fisik. Banyak anak yang tidak memahami bahwa tindakan yang dilakukan orang lain terhadap mereka merupakan pelecehan. Pola baru ini juga mencakup pelaku sesama anak yang semakin banyak ditemukan, dipengaruhi oleh akses mudah terhadap konten dewasa melalui gawai.
Dampak dari kekerasan ini beragam, dengan beberapa anak mengalami trauma berat dan membutuhkan pendampingan psikologis. Pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas daring anak dan pembukaan ruang komunikasi yang sehat dalam keluarga ditekankan. Tanpa pemahaman yang memadai, anak berisiko terjebak dalam pelecehan dan eksploitasi seksual. Edukasi seksual dianggap sebagai kebutuhan mendesak untuk membantu anak memahami batasan tubuh mereka dan risiko kesehatan yang ada, seperti kanker serviks, kehamilan dini, dan infeksi HIV.