Radar Media Digital - JAKARTA, RadarBangsa.co.id — Transformasi besar dunia kerja akibat kecerdasan buatan atau AI mendorong pemerintah mengingatkan pentingnya perubahan pola hubungan industrial. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan, hubungan antara pekerja dan pengusaha harus naik kelas agar tidak tertinggal oleh laju teknologi.
Pernyataan tersebut disampaikan saat pembukaan Musyawarah Nasional 2026 Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan (FSP FARKES) KSPSI di Jakarta, Kamis (2/4/2026), di tengah kekhawatiran meningkatnya dampak otomasi terhadap tenaga kerja.
Yassierli menjelaskan bahwa selama ini hubungan industrial kerap hanya berfokus pada menjaga stabilitas dan meredam konflik. Namun, pendekatan tersebut dinilai tidak lagi cukup menghadapi perubahan cepat di era digital.
Menurutnya, hubungan industrial harus berkembang menjadi transformatif, yakni membangun kemitraan strategis antara pekerja dan perusahaan. Dalam model ini, kedua pihak tidak hanya menghindari konflik, tetapi juga bersama-sama mendorong produktivitas dan kesejahteraan.
Perubahan ini dinilai mendesak karena struktur pekerjaan terus mengalami pergeseran. Digitalisasi, otomasi, dan penggunaan AI mulai merambah berbagai sektor, termasuk industri farmasi dan kesehatan.
Ia menekankan bahwa inovasi tidak boleh berjalan tanpa perlindungan terhadap pekerja. Jika tidak diantisipasi, perkembangan teknologi berpotensi menciptakan kesenjangan baru di dunia kerja.
“Hubungan industrial harus naik kelas. Tidak hanya harmonis, tetapi juga transformatif, di mana pekerja dan perusahaan menjadi mitra strategis yang tumbuh bersama,” ujar Yassierli.
Ia juga mengingatkan pentingnya memastikan tidak ada pekerja yang tertinggal dalam proses transformasi ini. “Ketika dunia berbicara tentang AI dan otomasi, kita harus memastikan no one left behind,” tegasnya.
Yassierli memaparkan bahwa hubungan industrial yang kuat dibangun secara bertahap, dimulai dari kepatuhan terhadap regulasi, komunikasi terbuka, hingga kolaborasi strategis. Pada tahap tertinggi, pekerja dipandang sebagai aset penting perusahaan, bukan sekadar faktor produksi.
Pendekatan ini diyakini dapat meningkatkan daya saing usaha sekaligus menjaga keberlanjutan kesejahteraan pekerja. Selain itu, hubungan yang sehat juga mampu mencegah konflik berkepanjangan yang berpotensi merugikan kedua pihak.
Ia juga mendorong agar aspirasi pekerja disampaikan melalui dialog sosial yang konstruktif. Nilai gotong royong dan musyawarah mufakat dinilai menjadi kekuatan khas Indonesia dalam menyelesaikan persoalan hubungan industrial.
Dengan pendekatan tersebut, penyelesaian masalah diharapkan tidak berlarut-larut, melainkan menghasilkan solusi yang adil dan berkelanjutan.
Melalui forum nasional tersebut, Yassierli berharap serikat pekerja tidak hanya memperjuangkan hak, tetapi juga aktif mendorong inovasi dan produktivitas.
“Kita punya kekuatan budaya gotong royong dan musyawarah. Dengan semangat itu, persoalan hubungan industrial dapat diselesaikan bersama,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Listrik Sering Padam Mendadak di Jatim, Lia Istifhama Minta PLN Lebih Terbuka
Ribuan Warga Jember Gelar Aksi Damai Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Pensiunan PNS Pasuruan Ini Pelihara Ratusan Perkutut, Namai Kandang Seperti Batu Permata
Modal Rp10 Juta Ubah Nasib, Tri Mulyo Kini Jadi Pengrajin Sepatu Andalan Pasuruan
Penutupan Munas NU 2026 di Bangkalan Dipastikan Lancar, Ini Persiapan Pemkab
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin