SUKABUMI – Pemerintah Kota Sukabumi resmi membentuk Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) yang diukuhkan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam acara yang berlangsung pada Senin, 27 Oktober 2023, di Aula BSSN Sawangan, Depok. Acara tersebut juga mengukuhkan 56 TTIS dari berbagai kementerian, lembaga, perguruan tinggi, serta pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Tim Tanggap Insiden Siber Kota Sukabumi akan dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan didirikan berdasarkan Keputusan Wali Kota Sukabumi yang diterbitkan pada 14 Agustus 2025. Pembentukan TTIS ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi insiden siber yang semakin marak.
Deputi Bidang Informasi dan Komunikasi Kemenko Polhukam, Marsekal Muda Eko Dono Indarto, menjelaskan bahwa pembentukan TTIS adalah respons terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ketahanan siber nasional. Eko menegaskan, "Arahan Presiden adalah agar institusi pemerintah menjadi benteng pertahanan digital. Kemenko Polkam mendukung penuh BSSN dalam mempercepat pembentukan dan peningkatan kapasitas TTIS di berbagai sektor."
Lebih lanjut, Eko menekankan pentingnya sinergi antara berbagai pihak, termasuk pemerintah, akademisi, industri, media, dan komunitas siber, dalam memperkuat pertahanan digital di Indonesia. Sinergi ini diharapkan dapat menciptakan sistem pertahanan yang lebih komprehensif terhadap ancaman di dunia maya.
Kepala Diskominfo Kota Sukabumi, Endah Aruni, menyatakan bahwa kehadiran TTIS merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesiapsiagaan daerah terhadap insiden siber, mengingat perkembangan teknologi yang terus berjalan dan potensi ancaman yang dihadapi oleh berbagai sektor.