Klarifikasi Mengenai Ketidakakuratan Informasi Terkait Tes PCR dan Rapid Test Covid-19
Sumber Foto: Kompas.com
Deteksi Viral

Klarifikasi Mengenai Ketidakakuratan Informasi Terkait Tes PCR dan Rapid Test Covid-19

KOMPAS.com – Baru-baru ini, beberapa unggahan di media sosial, khususnya Facebook, menyebarkan informasi yang menyatakan bahwa tes PCR tidak mampu mendeteksi virus corona dan akan memberikan hasil positif baik untuk virus yang hidup maupun yang mati. Selain itu, unggahan tersebut juga menyebutkan bahwa hasil rapid test dapat positif bagi mereka yang mengalami flu.

Menanggapi informasi yang beredar tersebut, Kompas.com melakukan konfirmasi dengan ahli untuk meluruskan fakta yang salah dalam narasi yang disebarkan. Beberapa akun, termasuk Chici Rahmadhani dan Ratu Jaya Sidoarjo, menjadi sumber dari informasi ini.

Narasi yang Beredar

Unggahan tersebut menyatakan bahwa rapid test hanya memeriksa antibodi dan tidak bisa mendeteksi virus secara langsung. Selain itu, penulis juga mengklaim bahwa tidak ada pasien yang meninggal murni akibat Covid-19.

Berikut adalah ringkasan dari narasi yang beredar:

  • Rapid test hanya mendeteksi antibodi, bukan virus. Jika antibodi reaktif, dianggap ada infeksi, namun tidak bisa dipastikan jenis virus atau bakteri yang ada.
  • Hasil rapid test yang positif tidak berarti seseorang terinfeksi Covid-19, karena orang yang flu juga dapat memberikan hasil positif.
  • Tes PCR hanya menunjukkan adanya virus tetapi tidak bisa membedakan antara virus hidup dan mati.
  • Tidak ada kematian yang disebabkan murni oleh Covid-19, karena banyaknya virus yang ada dalam tubuh dapat melemahkan sistem kekebalan tubuh.

Klarifikasi dari Ahli

Untuk mengonfirmasi informasi tersebut, Kompas.com menghubungi dr. Tonang Dwi Ardyanto, Wakil Direktur Pendidikan dan Diklit serta Jubir Satgas Covid-19 UNS/RS UNS. Ia menjelaskan beberapa kesalahan dalam narasi tersebut.

Dr. Tonang menegaskan bahwa tes PCR sebenarnya mendeteksi urutan genetik spesifik dari virus. Jika tes PCR menunjukkan hasil positif, itu berarti ada materi genetik virus yang terdeteksi. Ia juga menjelaskan bahwa PCR dapat mendeteksi RNA dari virus, baik yang hidup maupun yang sudah mati, karena materi genetik tersebut masih dapat terdeteksi beberapa saat setelah virus mati.

Selain itu, dr. Tonang mengoreksi informasi mengenai rapid test. Ia menjelaskan bahwa rapid test dirancang untuk mendeteksi antibodi yang muncul akibat infeksi Covid-19. Hasil reaktif menunjukkan bahwa tubuh telah merespons infeksi virus tersebut, dan bukan sekadar reaksi terhadap virus atau bakteri lain.

Ia juga menekankan bahwa meskipun ada kemungkinan reaksi silang dengan virus lain, rapid test Covid-19 dirancang untuk mendeteksi antibodi spesifik yang berkaitan dengan virus corona.

Terakhir, dr. Tonang memberikan klarifikasi mengenai klaim bahwa tidak ada kematian yang disebabkan murni oleh Covid-19. Ia menyebutkan bahwa sekitar 30 persen pasien yang meninggal akibat Covid-19 tidak memiliki komorbid, mengindikasikan bahwa virus tersebut dapat menyebabkan kematian secara langsung.

Dengan penjelasan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami tentang Covid-19 dan tidak terpengaruh oleh informasi yang keliru.