Klaim JHT Hingga Rp15 Juta Melalui Aplikasi JMO
Radar Digital

Klaim JHT Hingga Rp15 Juta Melalui Aplikasi JMO

Radar Media Digital - BPJS Ketenagakerjaan memperkenalkan kemudahan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dengan batas saldo hingga Rp15 juta. Layanan ini dirancang untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan bagi peserta.

Awal Kejadian

Transformasi digital yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada peserta. Dengan aplikasi JMO, peserta dapat mengakses berbagai layanan secara digital, termasuk informasi program, pendaftaran, pelaporan, pengaduan, pengecekan saldo, dan pengajuan klaim JHT tanpa harus mengunjungi kantor cabang.

Perkembangan

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Kunto Wibowo, menjelaskan bahwa aplikasi JMO didorong sebagai solusi layanan yang cepat, praktis, dan transparan. Peserta dengan saldo di bawah Rp15 juta dapat melakukan klaim kapan saja dan di mana saja tanpa antre di kantor cabang. Proses pencairan JHT sepenuhnya dilakukan secara digital, yang meningkatkan efisiensi dan kenyamanan akses layanan.

Kondisi Terakhir

BPJS Ketenagakerjaan juga mengingatkan peserta untuk menggunakan kanal resmi dalam melakukan klaim dan tidak melibatkan jasa perantara atau calo. Seluruh proses klaim dapat dilakukan secara mandiri, aman, transparan, dan tanpa biaya. Penguatan layanan digital ini merupakan langkah strategis BPJS Ketenagakerjaan untuk memenuhi kebutuhan peserta di era digital.

You can share this post!