Kemenlu Mengonfirmasi 20 WNI Terjebak dalam Kasus Perdagangan Orang di Myanmar
Sumber Foto: Tempo.co
Deteksi Viral

Kemenlu Mengonfirmasi 20 WNI Terjebak dalam Kasus Perdagangan Orang di Myanmar

Jakarta - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengonfirmasi keberadaan 20 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar. Direktur Perlindungan WNI, Judha Nugraha, menyatakan bahwa video yang beredar menunjukkan kondisi para WNI yang terjebak dalam situasi yang memprihatinkan.

Dalam video berdurasi 2 menit 11 detik itu, para korban menceritakan pengalaman mereka, termasuk penyekapan dan penganiayaan fisik. Mereka mengaku dipaksa untuk bekerja selama 15 jam sehari tanpa mendapatkan makanan yang layak. Kondisi ini terjadi setelah mereka menerima tawaran pekerjaan yang ternyata menjerumuskan mereka ke dalam praktik perdagangan orang.

Investigasi Kasus dan Motif Penyekapan

Judha Nugraha menyatakan bahwa Kemenlu sedang mendalami motif di balik penyekapan tersebut. Meskipun belum ada kepastian, terdapat kemungkinan bahwa para WNI terlibat dalam kegiatan scam online, khususnya judi online. Judha menjelaskan bahwa para korban kemungkinan telah menyadari sejak awal bahwa mereka akan bekerja di sektor tersebut.

Data dari Kemenlu menunjukkan bahwa antara tahun 2020 hingga 2024, sebanyak 3.703 WNI terlibat dalam praktik online scam di delapan negara, termasuk Myanmar. Namun, Judha menegaskan bahwa tidak semua kasus tersebut dapat dikategorikan sebagai korban TPPO. Untuk dapat diklasifikasikan sebagai korban, harus ada tiga unsur yang terpenuhi: tindakan, cara, dan tujuan.

Kordinasi dengan KBRI

Kemenlu telah mengetahui lokasi para WNI yang terjebak dan sedang berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon, Myanmar. Informasi terbaru menunjukkan bahwa para WNI tersebut berada di daerah Hpa Lu, yang merupakan wilayah terpencil dan berada dalam konflik bersenjata antara kelompok pemberontak dan militer Myanmar (Tatmadaw).

Wilayah Hpa Lu saat ini dikuasai oleh pihak pemberontak, yang menambah kompleksitas dalam upaya penyelamatan para WNI. Kementerian Luar Negeri terus berupaya untuk memberikan perlindungan dan mencari solusi terbaik bagi para korban.