Kasus Pembuatan Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar dan Kemampuan Deteksi ATM
Sumber Foto: detikInet
Deteksi Viral

Kasus Pembuatan Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar dan Kemampuan Deteksi ATM

Jakarta - Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar tengah diramaikan dengan berita tentang dugaan pembuatan uang palsu yang melibatkan Kepala Perpustakaan UIN, Andi Ibrahin, dan sindikatnya. Mereka dilaporkan membeli mesin pencetak uang palsu senilai Rp 600 juta. Kejadian ini telah memicu kepanikan di kalangan masyarakat Sulawesi Selatan, di mana beberapa warga mengaku menerima uang palsu, bahkan ada yang menyebutkan mendapatkan uang tersebut dari mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Deteksi Uang Palsu oleh ATM

Menanggapi isu ini, pengamat keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, menjelaskan bahwa sebagian besar ATM modern dilengkapi dengan teknologi untuk mendeteksi uang palsu. ATM yang menerima setoran tunai menggunakan beberapa fitur, seperti deteksi ukuran, teknologi ultraviolet, pemindaian jenis tinta khusus, dan sensor inframerah. Proses deteksi ini berlangsung dalam bilangan mikro detik, sehingga kemungkinan menerima uang palsu dari ATM sangat kecil.

Risiko Penyebaran Uang Palsu

Alfons juga mengungkapkan keprihatinannya terkait keterlibatan oknum yang bekerja di bank dalam kasus pembuatan uang palsu ini. Tindakan tersebut memungkinkan uang palsu yang dihasilkan untuk dicampurkan dengan uang asli dan disebarkan ketika masyarakat melakukan penarikan uang dari bank. Hal ini dapat menyebarkan uang palsu secara efektif dan menyulitkan deteksi, serta berpotensi menimbulkan kekacauan dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap uang yang beredar.

Penyelidikan Polisi

Sebelumnya, seorang warga di Maros, Sulawesi Selatan, melaporkan bahwa ia menarik uang Rp 300.000 dengan pecahan Rp 100.000 yang diduga palsu dari salah satu ATM. Pihak kepolisian setempat, yang kini sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut, mengonfirmasi bahwa mereka menerima laporan terkait penerimaan uang palsu.

Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, menyatakan bahwa tim polisi telah dikerahkan untuk menemui warga yang melapor dan mengamankan barang bukti uang yang diduga palsu. Kejadian ini terjadi pada Sabtu, 21 Desember 2024, di wilayah Balai Penelitian Jagung dan Sereal (Balitjas), Kecamatan Lau, Maros.