Radar Media Digital - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul akan menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) dalam waktu dekat. Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta, menargetkan pelaksanaan kebijakan ini dimulai pada pekan ini, meskipun masih dalam tahap kajian terkait persentase pegawai yang akan menjalankan WFH.
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah berpengalaman dalam penerapan WFH selama pandemi Covid-19, yang dinilai berjalan lancar. Sri Suhartanta menyatakan bahwa pelaksanaan WFH saat ini tidak akan sepenuhnya seperti saat pandemi, melainkan kemungkinan hanya dilakukan seminggu sekali.
Skema pelaksanaan WFH masih dalam proses penyempurnaan, termasuk pembagian jadwal di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menghindari kecemburuan di kalangan ASN. Dari segi infrastruktur, Pemkab Gunungkidul telah siap dengan layanan digital seperti tanda tangan elektronik dan absensi online. Selain itu, WFH diharapkan dapat mendorong efisiensi anggaran, terutama dalam penggunaan bahan bakar dan perjalanan dinas.
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntaringsih, menegaskan bahwa sistem pengawasan ASN selama WFH akan berbasis aplikasi, sehingga aktivitas pegawai dapat tetap dipantau meskipun tidak berada di kantor. ASN tetap diwajibkan untuk bekerja dan hadir jika diperlukan dalam pertemuan langsung.