Radar Media Digital - KBRN, Bengkulu: Keberadaan pedagang yang masih berjualan di atas trotoar di beberapa titik Kota Bengkulu menjadi perhatian serius Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu. Kepala Dishub, Hendri Kurniawan, menegaskan bahwa trotoar adalah hak pejalan kaki, terutama bagi penyandang disabilitas.
“Kami sudah memberikan imbauan, baik secara lisan maupun tertulis, kepada pedagang yang menaruh gerobak dagangan atau mendirikan bangunan semi permanen di atas trotoar. Namun, masih ada yang belum mematuhi aturan tersebut,” ujar Hendri Kurniawan, Jumat.
Ia menjelaskan bahwa trotoar di Kota Bengkulu telah dirancang dengan pola petunjuk khusus untuk kaum disabilitas. Oleh karena itu, fungsi trotoar yang seharusnya menjadi ruang nyaman bagi pejalan kaki sering terganggu akibat aktivitas pedagang.
“Trotoar ini dirancang bukan hanya untuk pejalan kaki umum, tetapi juga agar ramah bagi penyandang disabilitas. Penggunaan trotoar untuk berjualan tentu mengurangi kenyamanan mereka dan melanggar hak mereka,” tegasnya.
Dishub Kota Bengkulu berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan memberikan imbauan kepada pedagang agar mematuhi aturan. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kota yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pejalan kaki.
“Kami berharap pedagang dapat lebih sadar dan memahami pentingnya menjaga fungsi trotoar. Dengan begitu, Kota Bengkulu bisa menjadi tempat yang lebih ramah bagi semua,” tutup Hendri.