Radar Media Digital - KBRN, Bengkulu: Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, saat ini sedang mempersiapkan program persampahan regional yang akan mengakomodir tiga wilayah yakni Bengkulu Tengah, Seluma dan Kota Bengkulu.
Pembangunan areal persampahan regional ini disampaikan Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso menjadi hal yang penting untuk dilakukan mengingat dampak buruk yang bisa ditimbulkan jika tidak dilakukan antisipasi sejak awal. Apalagi menurut Tejo Suroso, dari tiga wilayah tersebut, Kota Bengkulu juga sudah mengalami kesulitan untuk mengelola sampah di lokasi Tempat Pembuangan Akhir – TPA Air Sebakul yang sudah melebihi kapasitas tampung.
"Areal persampahan regional ini kebutuhannya sangat urgent (penting), terutama kota (TPA) sudah tidak bisa menampung lagi untuk menerima limbah dan sangat terbatas lahannya. Oleh karena itu provinsi melalui Dinas PUPR akan mengambil alih untuk ke depan," ungkap tejo Suroso kepada RRI, Senin (4/11).
Untuk pembangunan TPA Regional itu dibutuhkan kisaran 20 hektar areal, yang sebelumnya dijelaskan Tejo Suroso sempat disiapkan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dan Seluma, namun mengalami kendala luasan sehingga direncanakan memanfaatkan kawasan hutan produksi.
"Untuk lahan tadinya disiapkan oleh pemerintah Benteng (Bengkulu Tengah) dan Seluma, tapi karena memang ada kendala luasan jadi kami sedang mempelajari hutan produksi yang bisa dimanfaatkan untuk tempat pengolahan sampah ini. Kita masih mengupayakan dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk pemanfaatan hutan produksi itu," tambahnya.
Saat ini dikatakan Tejo Suroso, selain mempersiapkan lahan dan perencanaan pihaknya juga sedang mempersiapkan Analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) yang ditargetkan mulai dilakukan tahun 2025 mendatang. (Lns)