Bawaslu Bengkulu Selidiki Dugaan Politik Uang Rohidin Mersyah
Media Utama

Bawaslu Bengkulu Selidiki Dugaan Politik Uang Rohidin Mersyah

Radar Media Digital - KBRN, Bengkulu: Pihak Bawaslu Provinsi Bengkulu terus melakukan pengumpulan bukti-bukti dan meminta keterangan saksi-saksi yang terkait, untuk menindaklanjuti laporan dugaan money politic (politik uang) terhadap kandidat Gubernur Bengkulu Nomor Urut 2, Rohidin Mersyah dengan lokasi kejadian di Ketahun Bengkulu Utara dan Pasar Desa di Kabupaten Kaur.

Bawaslu Provinsi Bengkulu kemarin, Kamis (24/10) juga sudah melakukan pemanggilan untuk meminta klarifikasi dari Rohidin Mersyah yang datang bersama Tim Hukumnya, juga dari saksi dari pelapor yang menyaksikan langsung dugaan bagi-bagi uang seperti yang tercantum dalam laporan kelompok masyarakat tersebut.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto mengatakan hasil klarifikasi Calon Gubernur (Cagub) Bengkulu, Rohidin Mersyah dan dua saksi dari pelapor, terkait laporan dugaan money politic itu akan dibahas lebih lanjut.

"Pemanggilan yang kita lakukan untuk meminta keterangan dan klarifikasi dari Pak Rohidin juga saksi-saksi lainnya. Ini merupakan bagian dari mekanisme yang harus kami lakukan dalam rangka menindaklanjuti laporan dugaan tersebut," jelas Eko Sugianto.

Menurut Eko, dalam pemanggilan kemarin, terlapor dan saksi pelapor sudah dimintai klarifikasi yang dibutuhkan pihaknya untuk menggali dan menguatkan kajian laporan dugaan praktik money politic tersebut.

Dilanjutkan Eko, pemanggilan dua saksi dari pelapor, bertujuan untuk menambah keterangan-keterangan yang sebelumnya telah disampaikan pelapor yang kemudian akan ditindaklanjuti bersama Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) dari kepolisian dan kejaksanaan.

Eko menyampaikan, sejauh ini belum ada kesimpulan apapun terkait klarifikasi yang telah dilakukan tadi. Namun hasil klarifikasi akan menjadi dasar pembahasan pihaknya bersama Gakumdu.

Sementara itu,menanggapi dugaan politik uang yang dilakukan kliennya sebagaimana laporan kelompok masyarakat, Aizan Dahlan selaku Ketua Tim Hukum Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Nomor Urut 2, Rohidin - Meriani (ROMER) membantah dan mengatakan pihaknya tidak mengkhawatirkan laporan tersebut.

You can share this post!