Radar Media Digital - Warga Bojonegoro diminta untuk meningkatkan kewaspadaan setelah terjadinya kasus penipuan yang mengatasnamakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Laporan masyarakat mengenai modus penipuan ini meningkat dan menjadi perhatian serius Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.
Kepala Disdukcapil Bojonegoro, Heri Widodo, menyatakan bahwa sejumlah warga telah dihubungi oleh pihak tidak dikenal yang mengaku sebagai petugas resmi. Situasi ini membuat warga merasa ragu dan mengonfirmasi langsung ke kantor Dukcapil.
Penipuan ini dilakukan melalui berbagai saluran komunikasi seperti pesan singkat, telepon, dan WhatsApp dengan modus mengaku sebagai petugas Dukcapil. Pelaku berusaha meyakinkan korban untuk melakukan aktivasi IKD secara jarak jauh dengan pola-pola tertentu, antara lain menghubungi secara personal, mendesak korban, meminta kode OTP (One Time Password), mengirim tautan mencurigakan atau file palsu, serta mengarahkan korban untuk mengisi data pribadi.
Disdukcapil menegaskan bahwa prosedur resmi tidak pernah melibatkan aktivasi melalui telepon, WhatsApp, media sosial, atau door to door. Masyarakat diingatkan bahwa kode OTP adalah informasi rahasia yang tidak boleh dibagikan kepada siapa pun. Untuk aktivasi IKD, warga disarankan mengunduh aplikasi melalui platform resmi seperti Google Play Store dan App Store, serta melakukan aktivasi melalui jalur resmi. Data pribadi seperti NIK dan kode OTP sangat rentan disalahgunakan dan bisa berujung pada penyalahgunaan identitas atau pembobolan akun digital. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati di era digital.