Tiga Kepala Desa Kembalikan Dana Desa, Penyelidikan Dihentikan
Hukum

Tiga Kepala Desa Kembalikan Dana Desa, Penyelidikan Dihentikan

Waingapu.Com- Tiga kepala desa di Kabupaten Sumba Timur akhirnya memilih jalan pengembalian uang ketimbang berhadapan lebih jauh dengan proses hukum.

Dugaan penyalahgunaan dana desa tahun 2023 yang sebelumnya ditangani Kejaksaan Negeri Sumba Timur kini resmi dihentikan.

Desa Kakaha, Desa Kambata, dan Desa Wairara menjadi sorotan setelah Inspektorat menemukan dugaan penyelewengan anggaran dengan total lebih dari Rp150 juta.

Proses penyelidikan sempat berjalan. Klarifikasi dilakukan. Dokumen dikumpulkan. Tekanan publik pun mulai terasa.

Namun sebelum perkara naik ke tahap lebih jauh, para kepala desa mengembalikan seluruh dugaan kerugian negara sesuai hasil audit.

Setoran dilakukan ke kas daerah melalui Badan Pendapatan Daerah, sebagai bentuk pemulihan keuangan negara.

Baca Juga: Dari Proposal Gugur ke Proposal Lolos: HILDIKTIPARI Dorong Mindset Baru Riset Dosen Pariwisata

Kajari Sumba Timur, Akwan Anas, menyebut pengembalian tersebut menjadi pertimbangan utama penghentian perkara.

“Kasus dana desa itu sudah kami hentikan. Sesuai petunjuk pimpinan, kalau kerugiannya di bawah Rp100 juta, diupayakan pengembalian,” ungkapnya.

Ia memastikan tidak ada intervensi lain di balik keputusan tersebut selain kebijakan institusi.

Langkah ini sekaligus menjadi sinyal bahwa penyalahgunaan dana desa tetap berisiko hukum, meski dalam kasus tertentu negara lebih mengutamakan pemulihan.

Bagi tiga desa tersebut, pengembalian dana mungkin menutup perkara hukum. Namun catatan administratif dan moralnya akan tetap melekat. (ped)

Ditag Kejaksaan Negeri Sumba Timur Kejari Sumba Timur NTT Sumba Timur Waingapu

Ikuti Kami Pada

Navigasi pos

Pos sebelumnya Wakil Bupati Sumba Timur: Usulan dalam Musrenbang Harus Realistis dan Sesuai Kemampuan Daerah

Pos berikutnya Pajang Rp 1 Miliar di Hadapan Wartawan, Kejari Sumba Timur Sinyalir Kerugian PT Astil Hampir Rp 2 Miliar

Jangan Lewatkan

Bupati Sumba Timur: Tidak Ada Demosi ASN, Semua Telah Disetujui BKN

Merasa Terhina Saat Gelar Aksi Demo Tolak Tambang Emas, Mahasiswa Kecam DPRD Sumba Timur

Pola Berulang di TN Matalawa: Dari KHM hingga AHNK, Indikasi Jaringan Pemodal Besar di Balik Penambang Kecil

Polisi Siap Jerat Hukuman Berat untuk Pelaku Penyelundupan Emas Tanpa Dokumen di Bandara UMK

Negara Rugi Rp10,16 Miliar dari Praktik Ilegal Penimbunan BBM Subsidi di NTT

You can share this post!