Tiga Desa di Karang Penang Terkendala Pembangunan KDKMP
Sosial

Tiga Desa di Karang Penang Terkendala Pembangunan KDKMP

Radar Media Digital - Sampang, mediajatim.com — Tiga desa di Kecamatan Karang Penang, hingga kini belum merealisasikan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Ketiga desa itu, Desa Gunung Kesan, Desa Poreh dan Desa Karang Penang Oloh.

Pj Kepala Desa Gunung Kesan Moh Suaib mengatakan, belum dibangunnya KDKMP di desanya karena terkendala persoalan lahan. Tanah pecaton desa yang dinilai layak untuk pembangunan justru berada di Desa Leppelle, Kecamatan Robatal.

Menurutnya, saat ini lahan tersebut masih dalam proses tukar guling dengan tanah yang berada di Desa Gunung Kesan. Lokasi tersebut dinilai lebih strategis dan representatif untuk pembangunan KDKMP.

“Kalau beli lahan kami tidak mampu. Maka kami menunggu proses administrasi tukar guling selesai. Prosesnya sudah berjalan, insyaallah setelah selesai akan segera dibangun,” Jumat (27/2/2026).

Baca Juga: 16 Dosen UIM Tandatangani Kontrak Dana Hibah Penelitian Kemendikbudristek RI

Hal serupa disampaikan Sekretaris Desa Poreh Moh Syafik. Menurutnya, pembangunan KDKMP di desanya juga terkendala status tanah pecaton yang belum jelas secara administratif.

Lahan yang direncanakan untuk pembangunan, sambung dia, belum memiliki kelengkapan dokumen dan belum dilakukan pengukuran. Pihak desa masih berupaya menelusuri dan melengkapi surat-surat tanah tersebut.

“Insyaallah kalau sudah memenuhi syarat di lokasi yang direncanakan itu akan dibangun KDKMP. Namun hingga kini memang belum diukur,” jelasnya.

Sementara, Sekretaris Desa Karang Penang Oloh Haris Amin menyebut keterlambatan pembangunan di desanya disebabkan karena molornya proses pengajuan. Katanya, pengajuan KDKMP baru dilakukan pada pertengahan Desember 2025.

Baca Juga: 142 Desa di Sampang Akan Gelar Pilkades pada 2025, Pemkab Siapkan Rp23 Miliar dari Dana Hibah

Meski demikian, Haris memastikan lahan untuk pembangunan telah disiapkan dan dinilai telah memenuhi kriteria. Dia berharap pada tahap berikutnya pembangunan bisa segera direalisasikan.

“Kami masih menunggu pembangunan tahap pertama selesai. Kalau sudah selesai, baru nanti kami akan bangun,” jelasnya.

Terpisah, Camat Karang Penang Yasid Bustomi membenarkan bahwa terdapat tiga desa yang hingga kini belum membangun KDKMP. Menurutnya, sebagian besar kendala yang dihadapi bersifat administratif.

Dia menegaskan pihak kecamatan terus mendorong desa-desa tersebut agar segera menuntaskan persyaratan yang dibutuhkan sehingga pembangunan KDKMP dapat segera dilaksanakan.

“Saat ini mereka masih mengurus administrasi untuk membangun KDKMP,” jelasnya. (wan/jun)

Berita Sampang karang penang Koperasi Merah Putih Lahan Persyaratan

Baca Juga

PC Ketapang II Ltd Perkuat Kapasitas Perusahaan Penyedia Barang dan Jasa melalui Local Vendor Day

Pansus DPRD Situbondo Temukan Potensi Kerugian Daerah Rp1,6 Miliar dari Proyek Fisik 2025

Warga di Pamekasan Swadaya Perbaiki Jalan Desa, Modal Rp100 Juta Hasil Pinjam ke Bank

Berkarya Lewat Seduhan Kopi: Kisah Pemuda di Sumenep Kuliah Sambil Jadi Barista

Tekankan Evaluasi Kinerja OPD, Fraksi DPRD Sampang Sampaikan Pandangan Umum atas Pertanggungjawaban APBD 2025

Serapan Anggaran Mitra Baru 30 Persen, Komisi IV DPRD Pamekasan Desak Percepatan Program

You can share this post!