RRI.CO.ID, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melantik Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Direktur Penyelidikan pada Jumat, 20 Februari 2026. Tessa Mahardhika Sugiarto, S.I.K., M.I.Kom., merupakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan KPK dengan pangkat terakhir Pembina Utama Muda (IV/c).
Sebelum definitif menjabat Direktur Penyelidikan. Tessa terlebih dahulu mengemban tugas sebagai Plt Direktur Penyelidikan sejak Mei 2025 hingga 18 Februari 2026.
Latar Belakang Pendidikan
Tessa menempuh pendidikan dasar hingga menengah di Jakarta Selatan. Tessa merupakan lulusan Akademi Kepolisian (2001) di Semarang, kemudian melanjutkan pendidikan Strata 1 di STIK-PTIK pada 2008.
Pada 2023, ia menyelesaikan pendidikan Magister Ilmu Komunikasi. Selain pendidikan formal, Tessa aktif mengikuti berbagai pelatihan dan pengembangan kompetensi.
Di antaranya sertifikasi Auditor Ahli dari BPKP, Certified Fraud Examiner (CFE), pelatihan asset recovery bersama Australia Awards Indonesia. Hingga Business of Forfeiture Course di Amerika Serikat.
Rekam Jejak Karier
Karier Tessa dimulai di institusi Polri pada 2002. Ia pernah menjabat sejumlah posisi strategis di wilayah Polda Sulawesi Tenggara, seperti Kapolsek Kusambi dan Kasat Lantas di beberapa polres.
Pada 2008, Tessa bergabung dengan KPK sebagai penyidik di Direktorat Penyidikan Kedeputian Penindakan. Seiring waktu, ia dipercaya memegang sejumlah jabatan penting, seperti Kasatgas Penyidikan (2016).
Pelaksana Harian Direktur Penyidikan (2021), hingga Juru Bicara KPK pada 2024 sampai Mei 2025. Pengalaman internasional juga mewarnai kiprahnya.
Termasuk penugasan di Singapura, Australia, Prancis, Thailand. Hingga Arab Saudi dalam forum dan kerja sama antikorupsi.
Penguatan Fungsi Penyelidikan
Sebagai Direktur Penyelidikan, Tessa bertanggung jawab dalam tahap awal penanganan perkara tindak pidana korupsi. Termasuk pengumpulan bahan keterangan dan pendalaman informasi sebelum masuk ke tahap penyidikan.
Penunjukan Tessa diharapkan memperkuat fungsi penyelidikan KPK dalam mengungkap perkara korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan pengalaman panjang di bidang penindakan serta latar belakang investigasi dan komunikasi.