Terungkapnya Kasus Penganiayaan yang Menewaskan Bripda Dirja Pratama
Hukum

Terungkapnya Kasus Penganiayaan yang Menewaskan Bripda Dirja Pratama

Radar Media Digital - FAJAR, MAKASSAR – Kasus penganiayaan yang menewaskan Bintara muda, Bripda Dirja Pratama (19), terungkap dalam sidang kode etik yang digelar di lantai 4 Gedung Polda Sulsel, Kota Makassar, Senin, 2 Maret.

Usai persidangan, Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy, membeberkan sejumlah fakta mengejutkan yang terungkap dari hasil penyelidikan hingga pemeriksaan para saksi.

Zulham menjelaskan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Minggu, 22 Februari lalu. Usai menerima laporan, tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

“Kita ketahui bersama bahwa minggu lalu, tepatnya hari Minggu, 22 Februari, ada kejadian (penganiayaan). Kemudian kita melakukan pemeriksaan penyelidikan, alhamdulillah tidak sampai 24 jam di malam harinya kita bisa buktikan bahwasanya ada kekerasan di situ,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, terungkap satu orang sebagai pelaku utama, yakni Bripda Pirman. “Dari hasil penyelidikan ternyata ada satu orang sebagai pelaku utama, dan memang dia satu-satunya yang memukul di fakta persidangan,” lanjutnya.

Zulham juga menyampaikan, pada awalnya terduga pelaku hanya mengakui memukul korban satu kali di bagian perut dan satu kali di wajah. Namun fakta persidangan berbicara lain.

“Ternyata di fakta persidangan, kita dapat ada beberapa kali itu kita sesuaikan dengan hasil dari visum yang terdapat ada beberapa bekas luka memar dan luka robek pada bagian tubuhnya,” ungkapnya.

Dia menegaskan, hasil visum menunjukkan adanya kesesuaian dengan keterangan saksi serta fakta yang terungkap di ruang sidang. “Sehingga kita lihat ada kesesuaian antara hasil visum dengan keterangan daripada terduga pelanggar,” katanya.

You can share this post!