SMSI Kalbar Inisiasi Kolaborasi untuk Tangkal Disinformasi di Era Digital
Radar Digital

SMSI Kalbar Inisiasi Kolaborasi untuk Tangkal Disinformasi di Era Digital

Pontianak – Dalam menghadapi tantangan penyebaran informasi yang tidak akurat dan maraknya hoaks di ruang publik, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Barat menggelar sebuah forum yang mempertemukan berbagai stakeholder dalam sebuah Focus Group Discussion (FGD). Kegiatan ini berlangsung di Hotel NEO, Pontianak, pada Kamis (5/2/2026) dengan tema "Memperkuat Literasi Digital dan Etika Jurnalistik: Strategi Menangkal Hoaks dan Akun Media Sosial Ilegal".

FGD ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 dan dihadiri oleh kurang lebih 80 peserta. Peserta berasal dari berbagai latar belakang, termasuk unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI, organisasi pers, penggiat media sosial, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan, mahasiswa, dan kepemudaan di Kalimantan Barat.

Beberapa tokoh penting yang turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Bidang Persandian dan Statistik Diskominfo Kalbar, Maria Wijayanti, perwakilan Dirkrimsus Polda Kalbar, AKP Anita Sitorus, serta Ketua Hoax Crisis Centre Indonesia (HCCI) Kalbar, Reinardo Sinaga.

Ketua Panitia FGD, Ahmad Madani, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berkat swadaya penuh pengurus SMSI Kalbar, tanpa adanya dukungan pembiayaan dari pihak luar. Ia menekankan bahwa FGD ini merupakan bentuk kepedulian SMSI Kalbar terhadap kondisi ruang publik yang semakin terpapar praktik penyebaran informasi oleh media sosial ilegal dan media yang tidak terverifikasi.

“Fenomena pengumpulan dan penyebaran berita oleh pihak yang tidak terikat Kode Etik Jurnalistik maupun Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers semakin mengkhawatirkan,” ujarnya.

Ketua SMSI Kalbar, Muhammad Khusyairi, menambahkan bahwa secara nasional, SMSI menaungi 3.081 media online yang telah terverifikasi oleh Dewan Pers, dengan 45 media online yang terdaftar di Kalimantan Barat. FGD ini diharapkan dapat menjadi forum untuk memetakan masalah, mengurai akar persoalan, dan merumuskan solusi kolaboratif demi menjaga integritas ruang publik di Kalimantan Barat.

Maria Wijayanti, yang mewakili Kepala Dinas Kominfo Kalbar, memberikan apresiasi kepada SMSI atas inisiatif penyelenggaraan FGD ini. Ia menilai kegiatan tersebut sangat relevan dengan tantangan etika jurnalistik di era digital yang semakin kompleks. “Banyak akun media sosial ilegal yang mengutamakan kecepatan, tetapi mengabaikan akurasi, kredibilitas, dan keberimbangan informasi,” ujarnya.

Maria juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan insan pers untuk secara efektif menangkal hoaks dan media sosial ilegal. “Semoga hasil dan rekomendasi dari kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi Kalimantan Barat,” harapnya.

Dalam FGD tersebut, para narasumber memaparkan berbagai materi strategis. AKP Anita Sitorus membahas pengalihan pasal-pasal pidana UU ITE ke dalam KUHP baru, M. Ferri Sutriana, S.Kom dari Diskominfo Kalbar mengulas strategi penanganan hoaks dan penguatan etika digital 2026, serta Reinardo Sinaga yang menyoroti fenomena "viral versus vital" dalam praktik penyebaran informasi tanpa cek fakta.

You can share this post!