Satpol PP dan Lanud Tindak Lanjuti Video Viral Paragliding di Pura Gunung Payung
Sumber Foto: Warta Bali Online
Deteksi Viral

Satpol PP dan Lanud Tindak Lanjuti Video Viral Paragliding di Pura Gunung Payung

BADUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung melakukan pengecekan terhadap aktivitas paragliding di Kecamatan Kuta Selatan pada Selasa, 5 Agustus 2025. Pengecekan ini dilakukan setelah beredarnya video viral di media sosial yang menampilkan aktivitas paragliding di atas Pura Gunung Payung, Desa Kutuh.

Kepala Bidang Pembinaan Masyarakat Satpol PP Badung, I Putu Subawa Nada, menjelaskan bahwa pengecekan ini bertujuan untuk memastikan dokumen perizinan para pengelola paragliding. Sejumlah pengelola paragliding telah dikumpulkan di area Gunung Payung untuk diminta klarifikasi mengenai izin yang dimiliki.

Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa video tersebut hanya menampilkan sudut pengambilan gambar yang membuat aktivitas terbang tampak sangat dekat dengan pura. Saat dilihat dari pinggiran tebing, jarak antara aktivitas paragliding dan pura ternyata masih cukup jauh.

Meski demikian, Satpol PP tetap akan menindaklanjuti dengan memverifikasi dokumen perizinan yang dimiliki oleh para pengelola paragliding. "Perizinan untuk Gunung Payung Paragliding sudah lengkap. Namun, kami masih perlu memverifikasi izin dari pengelola individu," ungkap I Putu Subawa Nada.

Selain Satpol PP, video viral tersebut juga mendapat perhatian dari Lanud Ngurah Rai. Kapten Tek Putu Sugiarta, mewakili Danlanud, menyatakan bahwa semua aktivitas olahraga dirgantara berada di bawah Federasi Aero Sport Indonesia (FASI) Daerah, yang diketuai oleh Danlanud. Dalam rangka menanggapi video tersebut, Lanud juga mengumpulkan semua usaha paragliding di sekitar Pura Gunung Payung.

Kapten Tek Putu Sugiarta menekankan bahwa para penerbang sudah diberi penekanan untuk tidak terbang di atas pura, mengingat pentingnya keselamatan dan penghormatan terhadap area suci. "Kami sangat menyayangkan konten di media sosial yang dapat menimbulkan kesalahpahaman," ujarnya.

Ia juga meminta agar pihak Lanud mencari pemilik akun yang mengunggah video tersebut untuk klarifikasi lebih lanjut. "Jika ingin membuktikan bahwa mereka terbang di atas pura, seharusnya video tersebut diambil tegak lurus ke atas," tambahnya.

Di sisi lain, pengelola paragliding dari Desa Adat Kutuh, Ketut Manda, menjelaskan bahwa mereka juga memiliki izin untuk mengelola paragliding. Ia berharap FASI dan Lanud dapat terus memantau aktivitas paragliding di sekitar Pura Gunung Payung, mengingat ruang udara di wilayah Kutuh digunakan oleh beberapa usaha paragliding.