Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar diskusi dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) mengenai regulasi transportasi daring dengan tema "Sistem Bagi Hasil pada Layanan Transportasi Online" di Jakarta pada Senin, 24 November. Pembahasan ini memicu aksi demonstrasi oleh pengemudi transportasi online di berbagai daerah.
Para pengemudi mengekspresikan penolakan terhadap rancangan peraturan presiden (ranperpres) yang tengah dibahas, terutama terkait dengan skema potongan komisi sebesar 10 persen dan status pekerja tetap. Mereka menganggap rumusan skema tersebut tidak mencerminkan aspirasi mereka dan berpotensi merugikan penghasilan mitra.
Di Makassar, ratusan pengemudi yang tergabung dalam Forum Suara Ojek Online Semesta (FOR.SOS) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan. Mereka menampilkan spanduk bertuliskan, "Kami Menolak Keras 10% dan Karyawan Tetap," menunjukkan ketidakpuasan terhadap potongan komisi yang dianggap menggerus penghasilan dan berdampak pada hilangnya bonus serta insentif.
Di Jakarta, penolakan serupa juga terlihat dari sejumlah pengemudi, yang menekankan pentingnya fleksibilitas dalam identitas profesi mereka. Status karyawan, yang biasanya mensyaratkan hal-hal seperti usia, pendidikan, dan jam kerja, dinilai tidak sesuai dengan karakter profesi pengemudi.
Pada 7 November 2025, aksi penolakan terbesar terjadi ketika ribuan pengemudi dari komunitas URC Bergerak menggelar demonstrasi di kawasan Monas, Jakarta. Perwakilan URC Bergerak, Ahmad Bakrie, menyatakan bahwa mereka tidak menolak pemerintah, namun ingin memastikan regulasi yang dikeluarkan tetap adil dan melibatkan pengemudi dalam proses perumusan.
Tuntutan pengemudi mencakup penolakan terhadap potongan komisi 10 persen, penolakan perubahan status mitra menjadi pekerja tetap, serta permintaan untuk melibatkan pengemudi dalam perumusan regulasi. Aksi mereka mendapat perhatian dari Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro yang berjanji untuk meninjau kembali substansi ranperpres dan membuka ruang bagi diskusi lebih lanjut dengan komunitas pengemudi.
Selama bulan November 2025, penolakan terhadap rancangan regulasi ini tidak hanya terjadi di Jakarta dan Makassar, tetapi juga di Bandung, Surabaya, Medan, dan sejumlah kota lainnya. Para pengemudi menilai bahwa narasi regulasi yang beredar tidak mencerminkan realitas kerja mereka, di mana fleksibilitas dan kemitraan menjadi fondasi utama dalam ekosistem transportasi online.
Pembahasan ranperpres tentang perlindungan transportasi berbasis platform digital masih berlangsung. Pemerintah saat ini tengah mencari titik temu dari berbagai masukan yang diterima, baik dari aplikator, DPR, maupun komunitas pengemudi. Namun, dinamika yang terjadi di lapangan menunjukkan adanya kesenjangan antara konsep regulasi pemerintah dan aspirasi pengemudi.
Pengemudi menilai bahwa beberapa usulan dalam wacana regulasi tidak sesuai dengan model kerja mereka yang menekankan pada fleksibilitas dan sifat kemitraan. Reguasi yang terlalu ketat dikhawatirkan dapat menghambat inovasi, meningkatkan biaya operasional aplikator, dan menurunkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Oleh karena itu, regulasi yang dirumuskan perlu memberikan ruang bagi aplikator untuk tetap lincah dalam menetapkan struktur biaya, skema bagi hasil, dan mekanisme kemitraan yang adaptif. Selain itu, suara pengemudi harus diperhatikan agar kebijakan yang dihasilkan memiliki legitimasi yang kuat dan dapat diterapkan secara efektif di lapangan.
Keputusan pemerintah dalam waktu dekat akan sangat menentukan apakah Indonesia dapat menjaga keseimbangan antara keberlanjutan operasional platform dan pemenuhan aspirasi para pengemudi, yang merupakan dua pilar penting bagi masa depan ekosistem transportasi digital nasional.