Radar Media Digital - KabarBanyuwangi.co.id – Program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Banyuwangi akhirnya tuntas. Pemerintah resmi menyerahkan SK TORA seluas 160,735 hektare di 26 desa/kelurahan Banyuwangi. SK TORA diserahkan secara resmi oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni didampingi Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, kepada warga di Balai Desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo, Sabtu (21/2/2026).
Kawasan ini mencakup 26 desa/kelurahan di 12 kecamatan termasuk Desa Temurejo, Bangsring, Wongsorejo, Kalipuro, hingga Pesanggaran. Dengan penyerahan SK ini memberi kepastian hukum atas penguasaan lahan hutan serta mendorong kemandirian ekonomi warga.
"Alhamdulilah, terima kasih kepada pemerintah pusat, Terima kasih Bapak Menteri, atas dukungannya kepada masyarakat Banyuwangi. Dengan SK ini memberikan kepastian hukum atas lahan yang masyarakat tempati dan kerjakan," kata Ipuk.
Nasional Program Tora SK Tora Menhut Raja Juli Bupati Ipuk Pemkab Banyuwangi