Polri Dukung Ketahanan Pangan dengan Penggarapan Lahan Jagung di Desa Lamahang
Sosial

Polri Dukung Ketahanan Pangan dengan Penggarapan Lahan Jagung di Desa Lamahang

polres pulau buru

Sabtu, 07 Februari 2026

Dibaca 104 kali

Sebagai bentuk nyata dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Desa Lamahang Polsek Waplau Polres Buru, BRIGPOL Ikram M. Harun, bersama Ketua Kelompok Tani Rata Gelombang Bapak Saka Masiri, melaksanakan kegiatan penggarapan lahan kebun jagung di Desa Lamahang, Kecamatan Waplau, Kabupaten Buru, pada Sabtu (7/2/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIT tersebut merupakan bagian dari upaya pendampingan kepada petani binaan, dengan membantu proses pengolahan lahan yang rencananya akan ditanami jagung pipil. Penggarapan lahan dilakukan menggunakan traktor mini, dengan estimasi waktu pengerjaan selama 1 hingga 3 hari kerja hingga lahan siap untuk ditanami.

Adapun lahan yang digarap memiliki luas sekitar ½ hektare, merupakan milik Bapak Kasa Masiri, yang dalam pelaksanaannya didampingi langsung oleh Bhabinkamtibmas sebagai penggerak ketahanan pangan di Desa Lamahang. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah-tengah kegiatan pertanian tersebut tidak hanya memberikan dukungan moril, namun juga memastikan program ketahanan pangan berjalan sesuai rencana dan dapat menghasilkan produktivitas panen yang maksimal.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat membantu meningkatkan hasil pertanian masyarakat, sekaligus mendorong kemandirian pangan di tingkat desa. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat sinergi dan silaturahmi antara Polri, pemerintah desa, serta masyarakat, sehingga tercipta hubungan yang harmonis dan kondusif.

Dengan adanya keterlibatan aktif Polri dalam kegiatan pertanian masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Desa Lamahang tetap terjaga dalam keadaan aman, damai, dan kondusif. Kegiatan berakhir sekitar pukul 11.00 WIT, dengan situasi kamtibmas terpantau aman dan terkendali.

Bagikan ke teman kamu

You can share this post!