Polrestabes Medan Selidiki Kebakaran Rumah Hakim Tipikor
Hukum

Polrestabes Medan Selidiki Kebakaran Rumah Hakim Tipikor

Medan, 5 November 2025 – Polrestabes Medan bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara melaksanakan penyelidikan lanjutan terhadap peristiwa kebakaran rumah milik Hakim Adhoc Tipikor Pengadilan Negeri Medan, YM Khamozaro Waruwu, yang berlokasi di Jalan Pasar II Komplek Taman Harapan Indah (THI) Blok D25, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.Kegiatan penyelidikan dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., bersama Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Rudi Rifani, didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto, S.E., S.I.K., M.H., M.I.K., Kasat Intelkam Kompol Lengkap Suherman Siregar, S.H., M.H., Kasat Lantas AKBP I Made Parwita, S.H., S.I.K., M.Si., serta Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, S.H., M.H.. Turut hadir Lurah Tanjung Sari Ihsan Nugraha Harahap, SSTP., MAP., tim Inafis Polrestabes Medan, dan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut.Sekitar pukul 11.19 WIB, Kapolrestabes Medan bersama Dirreskrimum Polda Sumut meninjau langsung lokasi kebakaran di lantai dua rumah yang mengalami kerusakan paling parah. Tim Labfor dan Inafis kemudian melaksanakan pemeriksaan lanjutan terhadap titik-titik yang diduga menjadi sumber api.Dalam keterangannya, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan terkoordinasi antar satuan.“Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari proses yang telah dilakukan sebelumnya bersama Polsek Sunggal. Kami melakukan pemeriksaan lanjutan berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah TKP. Hari ini, penyelidikan dilanjutkan bersama Polda Sumatera Utara dengan melibatkan tim INAFIS dan Laboratorium Forensik,” ungkapnya.Kapolrestabes menambahkan bahwa penyelidikan difokuskan untuk mengidentifikasi titik awal api dan penyebab kebakaran dengan menggabungkan hasil olah TKP, pemeriksaan forensik, serta keterangan saksi-saksi di lokasi.“Setelah hasil olah TKP dan pemeriksaan laboratorium selesai, kami akan menyimpulkan hasil penyelidikan secara komprehensif dan menyampaikannya kepada publik,” jelas Calvijn.Lebih lanjut, Kombes Calvijn menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan tidak hanya dari sisi scientific crime investigation, namun juga secara empiris dan sosial.“Kami melihatnya secara menyeluruh. Tidak hanya dari sisi forensik, tapi juga berdasarkan hasil interogasi tim, informasi masyarakat, serta keterangan para tetangga di sekitar lokasi,” tegasnya.Terkait rekaman kamera pengawas (CCTV), Kapolrestabes memastikan bahwa pemeriksaan juga dilakukan terhadap rekaman yang dapat membantu mengungkap kronologi kejadian.“CCTV juga sedang kami periksa untuk memastikan alur kejadian dan memperkuat data awal penyelidikan,” ujarnya.Berdasarkan hasil sementara, bagian depan rumah korban masih utuh, namun area kamar utama dan lantai dua mengalami kerusakan berat akibat api. Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa ini, sementara kerugian materi masih dalam proses pendataan.Kebakaran diketahui pertama kali oleh petugas keamanan kompleks pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, setelah warga melihat asap dari lantai dua rumah. Dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi pukul 10.30 WIB dan berhasil memadamkan api sekitar pukul 11.00 WIB.Polrestabes Medan bersama Polda Sumatera Utara terus melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.“Seluruh proses kami lakukan secara teliti dan terukur agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan transparan,” tutup Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.

You can share this post!