Polres Kepahiang Lakukan Pengecekan Bahan Pokok dan Takaran Minyak Kita
Kepahiang - Menjelang akhir bulan Ramadhan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepahiang melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) telah melaksanakan kegiatan pengecekan Bahan Pokok Penting (Bapokting) serta mengevaluasi takaran minyak goreng merek Minyak Kita yang beredar di wilayah pasar Kepahiang pada Sabtu (26/03/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memonitor dan memastikan ketersediaan serta harga bahan pokok di daerah tersebut, sebagai langkah antisipasi terhadap kebutuhan pokok menjelang hari raya. Pengecekan kali ini juga berfokus pada Minyak Kita, yang merupakan produk subsidi pemerintah dan telah menjadi perhatian publik akibat dugaan ketidaksesuaian berat atau takaran volume yang tertera pada kemasan.
Unit Tipiter Polres Kepahiang mengunjungi beberapa toko sembako dan distributor di wilayah tersebut. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa stok serta harga bahan pokok tetap stabil. Misalnya, harga beras berkisar Rp 22.000,- per liter, telur ayam antara Rp 40.000,- hingga Rp 55.000,- per karpet, dan minyak goreng antara Rp 16.000,- hingga Rp 20.000,- tergantung merek.
Dalam hal takaran Minyak Kita kemasan 1 liter/kg, hasil pengecekan menunjukkan bahwa berat yang tertera di label kemasan masih sesuai. Selain itu, harga produk tersebut juga masih berada dalam batas harga eceran tertinggi (HET) yang ditentukan.
Berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan, tidak ditemukan indikasi adanya kecurangan seperti pengurangan takaran volume atau praktik opolosan yang sempat menjadi isu. Nanda, salah satu anggota Unit Tipiter, menyatakan bahwa kondisi kebutuhan pokok di Kabupaten Kepahiang masih stabil dan normal, baik dari segi stok maupun harga.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat menjelang perayaan Idul Fitri, serta menjaga kepercayaan terhadap kualitas bahan pokok yang beredar di pasaran.




