PR Jatim - Dugaan pemotongan bantuan pokok pikiran (pokir) yang menyeret oknum anggota DPRD Jombang dari Fraksi PPP kini masuk tahap penyelidikan aparat penegak hukum (APH).
Informasi yang dihimpun, praktik dugaan pemotongan pokir DPRD Jombang tersebut disebut melibatkan seorang perempuan berinisial LK.
Ia diduga berperan sebagai operator sekaligus pencari yayasan untuk penyaluran bantuan pokir dari anggota DPRD Jombang, Junita Erma Zakiyah.
Tipidkor Polres Jombang Lakukan Penyelidikan
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan monitoring dan langkah awal penyelidikan terkait dugaan kasus pokir Jombang 2026 tersebut.
Menurut Dimas, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim sudah diterjunkan untuk mendalami informasi yang beredar.
“Iya mas, unit Tipidkor sudah monitor, nanti akan dilaksanakan penyelidikan,” ujar Dimas saat dikonfirmasi, Sabtu 21 Februari 2026.
Ia menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur dan perkembangan hasil penyelidikan di lapangan.
Disinggung soal kemungkinan pemanggilan oknum anggota DPRD Jombang dari Fraksi PPP dalam kasus dugaan pemotongan pokir tersebut, Dimas menyatakan hal itu akan menjadi kewenangan penyidik Tipidkor.
“Nanti dilihat dari perkembangan penyelidikan, tentunya (pemanggilan) dari umum ke khusus,” paparnya.