Kepolisian Resor (Polres) Bogor menegaskan komitmennya untuk menangani secara tuntas dan profesional kasus dugaan pemukulan terhadap seorang jurnalis yang terjadi di lingkungan SPKT Polsek Cileungsi. Kepolisian memastikan bahwa setiap laporan masyarakat, termasuk yang melibatkan insan pers, akan diproses secara transparan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Langkah ini diambil guna menjamin rasa keadilan bagi semua pihak serta menjaga marwah institusi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang akuntabel.
Proses Penyelidikan Mengedepankan Objektivitas
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa saat ini tim penyidik masih terus bekerja mengumpulkan keterangan dari para saksi dan melengkapi alat bukti yang diperlukan.
“Proses penyelidikan masih berjalan. Kami membutuhkan waktu untuk memastikan setiap detail terkumpul agar penanganan perkara ini objektif, akuntabel, dan tidak tergesa-gesa. Tidak ada upaya untuk menghambat, melainkan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur hukum,” ujar Kombes Pol. Hendra, Jumat (23/1/2026).
Baca Juga Final Kapolda Cup 2025: Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Semangat Sportivitas
Keterbukaan Informasi dan Perlindungan Pers
Menanggapi koordinasi dari kuasa hukum Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI), Polres Bogor menyatakan sangat terbuka terhadap komunikasi sebagai bagian dari prinsip keterbukaan informasi publik. Kepolisian menegaskan bahwa perlindungan terhadap kebebasan pers adalah salah satu prioritas dalam menjaga pilar demokrasi.
Polres Bogor menjamin bahwa penanganan perkara ini akan dilakukan secara adil tanpa pandang bulu. Hal ini dilakukan demi menjaga kepercayaan publik dan memastikan kondusivitas wilayah tetap terjaga.
Imbauan untuk Tidak Berspekulasi
Di akhir keterangannya, Kabid Humas Polda Jabar mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya insan pers, untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh spekulasi yang belum teruji kebenarannya di lapangan.
“Kami mengimbau semua pihak untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum. Kami berkomitmen menjaga kondusivitas melalui penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan,” pungkasnya.
Share Tweet Send
Previous Post
Respon Cepat Bencana, Polsek Warudoyong Amankan Area Longsor di Jalan KH Ahmad Sanusi
Next Post
Peredaran Rokok Tanpa Cukai di Caringin Bogor Jadi Perhatian, Aparat Tingkatkan Pengawasan
Berita Terkait
Berita
Keajaiban Kecil dari Dapur: Mengungkap Manfaat Luar Biasa Bawang Putih bagi Kesehatan Tubuh
Maret 5, 2026
Berita
[PENIPUAN] Tautan “Undian Haji dan Umrah Gratis Kemenag 2026”
Maret 4, 2026
Berita
Presiden Prabowo Tegaskan Pentingnya Kesatuan Sikap dan Kesiapsiagaan Nasional dalam Rangka Hadapi Dinamika Global
Maret 4, 2026
Discussion about this post