Radar Media Digital - Kupang (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Belu, Polda Nusa Tenggara Timur, menyatakan penyelidikan kasus asusila seksual terhadap anak di bawah umur oleh jebolan Indonesian Idol Piche Kota dan kawan-kawannya menggunakan asas equality before the law atau persamaan di hadapan hukum.
"Dalam proses penyidikan, asas equality before the law atau persamaan di hadapan hukum menjadi prinsip utama yang dikedepankan," kata Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa saat dihubungi dari Kupang, Senin.
Hal ini disampailkannya berkaitan dengan perkembangan kasus dugaan asusila oleh jebolan Indonesian Idol Piche Kota dan dua rekannya RS dan RM.
Dia menjelaskan prinsip fundamental negara hukum menjamin setiap individu diperlakukan setara tanpa diskriminasi serta tunduk pada hukum dan peradilan yang sama, tanpa memandang status sosial, ekonomi, ras, maupun jabatan.
Dia menambahkan dua rekan dari Piche Kota RS dan RM sudah ditangkap dan langsung ditahan. Namun PK sendiri setelah ditetapkan sebagai tersangka tidak langsung ditahan.
"Namun, mengingat kondisi kesehatan tersangka yang mengeluhkan sakit, penyidik segera melakukan pemeriksaan oleh dokter mitra klinik Polres Belu," ujar dia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka dalam kondisi kurang sehat dan disarankan untuk beristirahat. Untuk memastikan kondisi medis secara menyeluruh, penyidik kemudian membawa yang bersangkutan ke RSUD Atambua guna menjalani observasi lanjutan.
Saat ini tersangka PK, ujar dia, masih dalam observasi medis dan dirawat inap dengan pendampingan penyidik.
Kapolres Belu menegaskan bahwa penanganan kesehatan tersangka merupakan bagian dari prosedur hukum yang wajib dipenuhi tanpa mengurangi ketegasan penegakan hukum.
“Kami tetap mengedepankan asas profesionalitas dan menjunjung tinggi hak-hak tersangka, termasuk hak atas pelayanan kesehatan. Namun demikian, proses hukum tetap berjalan dan tidak akan dihentikan,” ujarnya.
Dia juga menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan terhadap anak dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami menunjukkan keseriusan penuh untuk menangani kasus ini secara tegas, profesional, dan transparan. Perlindungan terhadap anak merupakan prioritas utama kami. Siapapun yang terbukti bersalah akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Kapolres Belu.