Radar Media Digital - Polres Bontang tengah menyelidiki kasus dugaan investasi bodong emas digital yang melibatkan puluhan korban. Proses penyelidikan mulai dilakukan dengan mengumpulkan keterangan dari korban serta menelusuri bukti-bukti terkait.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah warga mendatangi sebuah toko emas di kawasan Simpang Tiga, Kelurahan Berebas Tengah, pada Minggu malam. Mereka mengajukan tuntutan pengembalian dana dari investasi yang dianggap bermasalah.
Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano, melalui Plt Kasat Reskrim, AKP Mohammad Yazid, menyampaikan bahwa penyelidikan masih dalam tahap awal. Saat ini, fokus penyidik adalah melakukan klarifikasi laporan dan verifikasi data dari sekitar 30 orang yang telah melapor mengalami kerugian. Penyidik juga telah memanggil terlapor berinisial B untuk dimintai keterangan awal, di mana terlapor hadir dengan kuasa hukumnya.
Polisi belum membeberkan hasil pemeriksaan secara rinci, mengingat proses penyelidikan masih membutuhkan ketelitian untuk memastikan adanya unsur pidana. Ke depan, kepolisian berencana memanggil lebih banyak korban untuk memperkuat konstruksi perkara dan memastikan alur investasi serta mekanisme yang dijalankan oleh terlapor.