PEKANBARU — Kepolisian Daerah (Polda) Riau resmi meluncurkan program Riau Damai Anti Cyber Crime (RADAR) pada Rabu (16/7/2025) sebagai upaya memperkuat perlindungan masyarakat dari kejahatan di ruang digital.
Program RADAR disebut sebagai respons atas maraknya kasus kejahatan siber, sekaligus bagian dari transformasi pelayanan publik kepolisian di era digital. Dalam pelaksanaannya, Polda Riau menggandeng akademisi serta mitra kepolisian.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan RADAR tidak hanya diposisikan sebagai inisiatif kelembagaan, tetapi juga gerakan kolektif untuk membangun kesadaran, literasi, dan partisipasi masyarakat dalam menjaga ekosistem digital yang sehat.
“Polda Riau membuat terobosan kreatif untuk menjawab, memberikan nilai-nilai solutif kepada masyarakat, khususnya masyarakat di dunia maya. Kita buat suatu program yang diberi nama RADAR kita launching hari ini,” kata Irjen Herry.
RADAR menyasar berbagai lapisan masyarakat dan diharapkan dapat meningkatkan ketahanan digital di Provinsi Riau, termasuk terkait keamanan identitas daring serta pencegahan penyebaran hoaks.
Menurut Irjen Herry, pendekatan solutif diperlukan agar kepolisian semakin dekat dengan masyarakat. “Sesuai dengan perkembangan zaman digital, kita harus juga membuka ruang dengan melakukan pendekatan solutif. Pendekatan itu bisa membuat kita makin dekat dengan masyarakat, dan Polri adalah polisi rakyat, hadir di tengah-tengah masyarakat, bisa menjadi ujung tombak bagi situasi keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat,” ujarnya.
Selain edukasi, RADAR juga menjadi sarana pelaporan yang dapat diakses masyarakat melalui media sosial. Warga dapat menyampaikan aduan atau laporan terkait tindak pidana digital yang dialami sendiri maupun yang terjadi di lingkungan sekitar.
“Masyarakat bisa melaporkan tentang tindak pidana yang dialami oleh masyarakat sendiri atau lingkungannya atau apa pun itu yang bisa dilaporkan di ranah digital,” kata Irjen Herry.
Polda Riau menyebut RADAR memiliki empat tujuan utama:
“Melalui program ini, kita memberikan kesadaran kepada masyarakat agar masyarakat paham dan terhindar dari kejahatan siber, itu yang pertama,” ujar Irjen Herry.
Ia juga menambahkan program ini membuka ruang masukan dari masyarakat. “Kemudian, meningkatkan partisipasi publik untuk masyarakat bisa mengawasi, baik itu mengawasi kinerja kepolisian, memberikan kritik dan masukan negatif maupun positif kita terima,” katanya.
RADAR direncanakan diterapkan di seluruh jajaran kepolisian di wilayah Riau, termasuk hingga tingkat polres, sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan digital yang aman dan konstruktif.
Dalam pelaksanaannya, Polda Riau juga menggandeng tenaga dari disabilitas yang memiliki kemampuan di bidang teknologi siber.