PEKANBARU - Polda Riau telah meluncurkan program Riau Damai Anti Cybercrime (RADAR) sebagai upaya preventif dan edukatif untuk menghadapi meningkatnya kejahatan siber di era digital.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menciptakan ruang digital yang aman dan bertanggung jawab. Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menjelaskan bahwa RADAR merupakan bagian dari inisiatif untuk membangun keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pendekatan digital dan kolaboratif di tengah arus informasi yang pesat.
Dalam sambutannya, Irjen Pol Herry Heryawan menyatakan, "Kita ingin menunjukkan kepada masyarakat di Bumi Lancang Kuning bahwa Polri hadir sebagai polisi rakyat. Melalui program RADAR ini, kita menjawab tantangan zaman dengan solusi yang konkret dan edukatif."
Program ini akan melibatkan berbagai satuan di Polda Riau, seperti Ditreskrimsus, Ditbinmas, dan Bidang Humas sebagai pelaksana utama. Fokus utama dari RADAR adalah memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai jenis-jenis kejahatan digital dan cara pencegahannya.
Kapolda menekankan pentingnya pendidikan etika bermedia sosial sejak dini. "Kami akan memberikan pemahaman tentang etika bermedia sosial mulai dari anak-anak PAUD, SD, SMP, hingga kalangan dewasa. Ini penting agar masyarakat tahu cara menjaga data pribadi dan menghindari penipuan online," ungkapnya.
Irjen Pol Herry juga menyoroti berbagai bentuk kejahatan siber yang semakin marak, seperti pencurian identitas, penipuan online, penyebaran hoaks, dan penyalahgunaan data pribadi. Menurutnya, RADAR bukan hanya program teknis, tetapi juga merupakan gerakan kolektif untuk membangun kesadaran bersama dalam menghadapi tantangan di dunia digital.
Dengan edukasi yang berkelanjutan, Polda Riau berharap masyarakat dapat lebih cerdas dalam memilah informasi, melaporkan konten negatif, dan menjadi agen literasi digital di lingkungan mereka masing-masing. "Harapan kami, program ini akan meningkatkan kepercayaan publik kepada Polda Riau," tambah Kapolda.